Awal Januari 2023, APBD Pemprov Gorontalo Sudah Bisa Digunakan

GORONTALO – Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Gorontalo tahun 2023 sudah bisa dilakukan di awal bulan tahun ini.

“Pemprov Gorontalo bergerak cepat. Sesuai instruksi Mendagri kepala daerah segera memanfaatkan APBD di awal tahun. Makanya kita sudah mulai membayarkan gaji PNS,” kata Kepala Badan Keuangan Pemprov Gorontalo, Danial Ibrahim, Senin (2/1/2023) kemarin.

Dijelasakannya, pengusulan adminisrasi keuangan sudah dilakukan di akhir tahun 2022. Sehingga  proses pencairan APBD Pemprov Gorontalo sudah bisa dilakukaan awal Januari 2023.

“Jadi SPP,SPM sudah bisa dijaukan kepada Badan Keuangan untuk diterbitkan SP2D,” pungkasnya.(Siswanto)

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.