Atasi Masalah Sanitasi,  Dinas PUPR Kotamobagu Anggarkan Rp5,6 Miliar untuk Pembangunan SPAL dan Septic Tank

0

Kuasa.ID, KOTAMOBAGU – Pemeritah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu menyediakan anggaran sebesar Rp5,6 Miliar untuk pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah (SPAL) dan Tangki Septic di sejumlah desa dan kelurahan. Paket proyek tersebut merupakan program pemerintah dalam hal mengatasi masalah sanitasi.

Menurut, Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas PUPR, Zanti Arfa ST, tahun ini, ada 5 (lima) kelurahan yang akan dibangun SPAL. Sedangkan untuk Septic Tank akan dibangun di 8 Kelurahan dan Desa.

“Itu paket proyek DAK (Dana Alokasi Khusus) yang akan disalurkan ke desa dan kelurahan. Untuk SPAL, itu dibangun di Kelurahan Matali,Mongkonai Barat, Kotobangon, Motoboi Kecil, dan Mongondow. Untuk Septic Tank akan dibangun di Desa Kopandakan I, Kelurahan Upai,Genggulang, Motoboi Besar, Motoboi Kecil, Mogolaing, Pobundayan, Sinindian,”katanya, Rabu (19/2/2020).

Lebih lanjut ia katakan, paket proyek tersebut nantinya akan dikerajakan oleh masing-masing desa dan kelurahan secara swakelola.

“Pelaksananya dari desa dan kelurahan, dengan membentuk Kelompok Swadaya Masyarkat (KSM) yang nantinya akan mendapat pendampingan dari Dinas PUPR,” pungkasnya. (gie)

Leave A Reply

Your email address will not be published.