ASN Jangan Tambah Libur

0

Kuasa.ID, KOTAMOBAGU – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Kotamobagu diingatkan untuk mentaati masa akhir cuti berasama, dan tidak menambah hari libur. Hal itu dikatakan, Wakil Wali Kota Kotamobagu, beberapa waktu lalu.

“Cuti bersama itu sampai 5 Desember. Masuk kerja 6 Desember, diawali dengan apel perdana. Saya ingatakan semua ASN wajib hadir,” kata Nayodo.

Dikatakanya, jika pada apel perdana ada ASN yang tidak hadir, konsekuenya ASN tersebut akan diberikan sanksi berupa pemotongan pendapatan penghasilan (TPP).

“Jangan sampai di awal tahun sudah dapat potongan karena tidak hadir di apel perdana awal tahun nanti,” ujarnya.(gil)

Leave A Reply

Your email address will not be published.