BOLMONG — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Dinas Kehutanan melaksanakan kegiatan penanaman pohon dan penyaluran bantuan bibit di Bolmong Raya, Rabu (5/11/2025)
Kegiatan ini merupakan perintah dan arahan Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling sebagai bagian dari upaya rehabilitasi kawasan hutan di Sulut.
Program ini dilaksanakan melalui UPTD Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) 1 (Satu) Dinas Kehutanan Sulut dengan tujuan memperbaiki kondisi hutan yang mengalami kerusakan akibat berbagai aktivitas, baik legal maupun ilegal khususnya di wilayah Kotamobagu, Buroko dan Inuai.
Kepala UPTD KPH I Dinas Kehutanan Sulut, James Runtuwene, menjelaskan bahwa kerusakan hutan di Bolmong perlu segera dilakukan langkah rehabilitasi untuk mencegah bencana lingkungan.
“Ini sangat membantu masyarakat, apalagi di Bolaang Mongondow kerusakan hutan akibat IPPKH, pembukaan lahan baik di kawasan maupun di luar kawasan yang dilakukan masyarakat dalam maupun luar, legal maupun ilegal, sudah sangat banyak. Jadi sangat perlu untuk diadakan rehabilitasi atau reboisasi hutan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti banjir dan tanah longsor,” ujar James.
Ia menambahkan, kegiatan penanaman pohon ini diharapkan menjadi langkah awal memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
Upaya ini juga sejalan dengan kebijakan Gubenur YSK dalam meningkatkan tutupan lahan hijau dan mengurangi risiko bencana alam yang disebabkan oleh degradasi hutan. (Midi)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.