Data Anak Putus Sekolah, Disdik Kotamobagu Gunakan Sipantas
Kuasa.NET, KOTAMOBAGU – Guna menangani pendidikan anak putus sekolah di Kotamobagu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu memanfaatkan aplikasi digital yakni Sistem Penanganan Anak Tidak Sekolah (Sipantas).
Menurut Kepala Dinas Pendidikan melalui Sekretaris Dinas, Rastono Sumardi, aplikasi itu bertujuan untuk menangani anak-anak tidak sekolah. Selain itu katanya, merupakan sebuah sarana yang memudahkan untuk mendata, memverifikasi, dan mencari sebab-sebab kenapa putus sekolah, dengan cara memanfaatkan teknologi digital.
“Dengan aplikasi ini, kami berharap bisa mengetahui keberadaan anak-anak yang putus sekolah, dan apa yang yang menjadi penyebab anak itu putus sekolah. Kalau memang karena faktor ekonomi, akan kita dorong untuk diaktifkan Kartu Indonesia Pintar (KIP), PKH, Anak Asuh, atau program lain, yang kemudian bisa membantu,” jelasnya
Lebih lanjut ia katakan, Sipantas ini untuk anak layak sekolah. “Jika tidak, bisa kita diusulkan dalam program paket A, B, C untuk kemudian tetap mendapatkan pendidikan informal,” terangnya.
Selai itu, melalui aplikasi ini pendataan sudh dilakukan dari minggu kemarin, dan anak-anak yang terdata sampai hari ini sudah ada kurang lebih 200 orang.
“Harapannya, semoga dengan adanya Sipantas ini, bisa memberikan solusi untuk masyarakat yang ada di Kota Kotamobagu agar bisa mendapat pendidikan yang baik,” pungkasnya (*/gie)