PWI Sulut Soroti Dugaan Pemerasan Berkedok Proposal, Wartawan Diminta Jaga Integritas
SULUT — Dugaan pemerasan melalui pengajuan proposal kegiatan dengan membawa-bawa nama wartawan yang bertugas di lingkungan TNI dan Polri mendapat perhatian serius dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara.
Ketua PWI Sulut, Sintya Nidya Christin Bojoh, menegaskan bahwa penggunaan profesi wartawan maupun nama institusi negara untuk kepentingan pribadi tidak dapat dibenarkan.
Hal itu disampaikannya saat ditemui di sela kegiatan Kajati Sulut Cup V yang berlangsung di GOR Dua Sudara, Kelurahan Manembo-Nembo, Kota Bitung, Jumat (11/9/2026).
Menurutnya, praktik pengajuan proposal yang membawa nama wartawan maupun institusi negara harus menjadi perhatian bersama. Sebab, tindakan oknum tersebut berpotensi mencoreng citra profesi jurnalistik sekaligus merusak kepercayaan masyarakat terhadap insan pers.
“Kalau itu terjadi, saya tidak membenarkan. Apalagi kalau mengatasnamakan instansi terkait untuk kepentingan mereka sendiri,” tegas Sintya.
Ia menegaskan, PWI Sulut tidak akan memberikan ruang bagi anggotanya yang terbukti menyalahgunakan profesi wartawan untuk kepentingan pribadi.
Jika oknum yang diduga melakukan tindakan tersebut tercatat sebagai anggota PWI, organisasi akan mengambil langkah sesuai mekanisme dan ketentuan internal yang berlaku.
“Kalau dia anggota PWI, tentunya akan kami tindak sesuai aturan organisasi,” ujarnya.
Sementara itu, terhadap pihak yang mengaku sebagai wartawan namun bukan anggota PWI, Sintya meminta masyarakat atau pihak yang merasa dirugikan untuk tidak ragu menempuh jalur hukum.
“Kalau bukan anggota PWI, silakan dilaporkan ke Polres setempat,” katanya.
Sintya juga mengingatkan masyarakat, pemerintah maupun pihak swasta agar lebih teliti ketika menerima proposal yang mencantumkan nama wartawan, organisasi pers, maupun institusi TNI-Polri.
Menurutnya, setiap proposal perlu diverifikasi terlebih dahulu, mulai dari identitas pengusul, organisasi yang menaungi hingga tujuan kegiatan.
Langkah tersebut penting agar proposal tidak dijadikan celah oleh oknum tertentu untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Ia kembali menegaskan bahwa membawa nama TNI maupun Polri untuk kepentingan proposal pribadi merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan.
Begitu pula dengan penggunaan status wartawan untuk memberikan tekanan kepada pihak yang menjadi sasaran.
“Sekali lagi, saya tidak membenarkan ada wartawan yang melakukan pemerasan, apalagi membawa nama instansi terkait demi kepentingan mereka sendiri,” tegasnya.
Sintya berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi stigma negatif terhadap seluruh wartawan. Sebab, menurutnya, masih banyak pekerja pers yang menjalankan tugas secara profesional, independen, dan berpegang teguh pada kode etik jurnalistik.
Ia pun mengajak seluruh wartawan di Sulawesi Utara, khususnya anggota PWI, untuk terus menjaga integritas serta tidak mencampuradukkan tugas jurnalistik dengan kepentingan pribadi.
“Jalankan tugas dan pekerjaan sesuai dengan jabatan dan fungsinya. Mari kita jaga kepercayaan masyarakat terhadap profesi wartawan dengan integritas dan tanggung jawab,” pungkasnya. (Lamk)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.