Pemkot Kotamobagu Perketat Pengawasan Distribusi BBM, Barcode Harus Sesuai Plat Nomor

KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mengambil langkah serius untuk memastikan ketersediaan serta kelancaran distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi masyarakat.

Langkah tersebut diwujudkan melalui rapat bersama para pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang beroperasi di wilayah Kota Kotamobagu. Rapat digelar di Aula Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Kamis (3/9/2026).

Rapat dipimpin Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotamobagu, Noval C. Manoppo. Turut hadir Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda Kotamobagu Melky Mokoginta, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta unsur TNI dan Polri.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Kotamobagu memperkuat koordinasi dengan para pengelola SPBU, khususnya terkait kondisi distribusi BBM di lapangan dan pelayanan kepada masyarakat.

Ditemui usai kegiatan, Kabag Ekbang Melky Mokoginta menegaskan bahwa penggunaan barcode harus dilakukan secara tepat dan sesuai ketentuan, terutama terkait kesesuaian nomor polisi kendaraan dengan barcode yang digunakan saat pengisian BBM.

“Supaya penggunaan barcode jelas, kesesuaian plat nomor untuk barcode,” ujar Melky.

Menurutnya, pengawasan tersebut penting untuk memastikan penyaluran BBM tepat sasaran sekaligus mencegah penyalahgunaan barcode dalam transaksi pembelian BBM.

Lebih Lanjut, selain memperketat pengawasan di SPBU, Pemkot Kotamobagu juga mengajak pihak berwajib melakukan pengawasan langsung di lapangan.

“Kami berharap pihak berwajib bisa bersama-sama pemerintah untuk turun ke lapangan melakukan pengawasan,” ujarnya.

Penegasan ini disampaikan menyusul terjadinya antrian panjang pengisian BBM di sejumlah wilayah kota Kotamobagu dalam beberapa hari terakhir ini.

“Kami menghimbau ke masyarakat bahwa terkait kebutuhan BBM jenis pertalite normal-normal saja dan tidak ada pengurangan kuota, masyarakat jangan terprovokasi dengan adanya kelangkaan BBM, itu tidak benar,” tandasnya.

Pemkot Kotamobagu berharap melalui pengawasan bersama antara pengelola SPBU, pemerintah dan pihak berwajib, penyaluran BBM dapat berjalan tertib, transparan dan sesuai peruntukannya sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.(Lamk)

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.