Wali Kota Kotamobagu Gandeng BRI Perkuat Digitalisasi PAD

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kotamobagu resmi menandatangani perjanjian kerjasama tentang perluasan digitalisasi pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah yang berlangsung di ruang kerja Wali Kota Kotamobagu pada Selasa (8/7/2026).

Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis antara pemerintah daerah dan pihak perbankan dalam memperkuat sistem penerimaan daerah.

“Penandatanganan kerja sama ini dalam rangka meningkatkan dan mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah. Nota kesepahaman ini berlaku selama dua tahun,” ujar Wali Kota.

Ia berharap kolaborasi tersebut dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif terhadap pembangunan daerah, khususnya dalam pengelolaan PAD yang lebih transparan dan akuntabel.

“Harapannya, kerja sama dengan pihak perbankan ini dapat mengoptimalkan peningkatan PAD, serta mencegah terjadinya kebocoran maupun penyimpangan dalam pengelolaannya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Cabang BRI Kotamobagu, Cepi S. Tanto, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung digitalisasi transaksi keuangan daerah di Kotamobagu.

“Hari ini kita melaksanakan MOU untuk digitalisasi pembayaran retribusi, pajak, dan lainnya. Ke depan, kami siap mendukung pemerintah kota, paling tidak untuk membantu mengurangi potensi kebocoran penerimaan dana,” singkat Cepi kepada awak media.

Agenda ini turut dihadiri, Asisten I, Sahaya Mokoginta, Asisten II Noval Manoppo, Asisten III Agung Adati, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Fenti Miftah, Kabag Hukum, Rendra dilapanga serta para jajaran pimpinan dan staf dari BRI Cabang Kotamobagu. (Lamk)

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.