Dinas PUPR Kotamobagu Respons Kecelakaan di Lokasi Perbaikan Jalan Poyowa Kecil
KOTAMOBAGU – Kecelakaan lalu lintas terjadi di area perbaikan infrastruktur Jalan Zakaria Imban, Desa Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka serius, Senin (18/5/2026).
Peristiwa nahas ini melibatkan dua warga yang mengendarai sepeda motor jenis Honda Scoopy dengan nomor polisi DB 2911 DS. Keduanya diketahui berinisial RL dan DT. RL dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara DT harus dilarikan untuk mendapatkan perawatan intensif akibat luka serius yang dideritanya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu, Claudy N. Mokodongan mengaku terkejut saat menerima laporan kecelakaan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya selama ini telah menjalankan kewajiban dengan memasang papan peringatan di setiap lokasi pekerjaan jalan maupun jembatan.
“Saya diberitahukan oleh pengawas bahwa di lokasi ada kecelakaan lalu lintas, dan saya langsung memerintahkan pengawas untuk mencari tahu penyebabnya,” ujar Claudy.
Menurutnya, pihak pelaksana proyek juga telah bergerak cepat dengan melakukan koordinasi bersama Pemerintah Desa Poyowa Kecil serta mendatangi keluarga korban sebagai bentuk tanggung jawab moral.
“Pelaksana proyek langsung mendatangi Sangadi dan berkoordinasi dengan keluarga korban. Kami juga selaku instansi terkait menyampaikan turut berduka cita atas kejadian tersebut dan menghimbau masyarakat agar senantiasa berhati-hati saat melintas di jalan yang sedang dalam perbaikan,” ungkapnya.
Sementara itu, pihak kepolisian melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotamobagu masih melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kecelakaan. Kepala Unit Laka Lantas, IPDA Tedi Mundok, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan keterangan dari para saksi di lokasi kejadian.
“Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan apakah ini kecelakaan tunggal atau ganda. Kami juga sementara memeriksa saksi-saksi dan akan segera memanggil pelaksana pekerjaan untuk diperiksa. Setelah itu akan dilakukan gelar perkara,” tegas IPDA Tedi Mundok.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat melintasi area yang sedang dalam proses perbaikan infrastruktur. (Lamk)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.