Rahman Salehe Minta Pemkab Boltim Fasilitasi Tenaga Kerja Lokal di PT Arafura Surta Alam
BOLTIM – Proses perekrutan tenaga kerja di perusahaan tambang emas PT Arafura Surya Alam di Kecamatan Kotabunan menuai sorotan dari anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Rahman Salehe.
Sorotan tersebut disampaikan Rahman dalam rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 yang digelar di Aula DPRD Boltim, Senin (30/3/2026).
Dalam penyampaiannya, Rahman terlebih dahulu menyampaikan ucapan Hari Raya Idul Fitri kepada seluruh peserta sidang sebelum mengangkat aspirasi masyarakat.
“Bismillahirrahmanirrahim. Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Saya keluarga Salehe-Mamonto mengucapkan Minal Aidin wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin,” ucap Rahman Salehe.
Rahman kemudian menyoroti mekanisme perekrutan tenaga kerja yang diterapkan perusahaan, khususnya terkait syarat pengalaman kerja yang dinilai memberatkan masyarakat lokal.
“Izin, Pak, ada penyampaian dari masyarakat, mengenai perusahaan. Di sini, Pak, ada kasus perusahaan melakukan perekrutan tenaga kerja, Pak. Ada standar-standar yang diberikan oleh perusahaan kepada masyarakat yang akan mendaftar. Kalau tidak salah, ada poin kedua itu, pengalaman kerja. Di sini masyarakat pun mempertanyakan apakah ada MoU dari Pemda dengan perusahaan bagaimana merekrut tenaga kerja yang ada di lingkar tambang, Pak?,” ungkap Rahman.
Menurutnya, syarat pengalaman kerja berpotensi menjadi persoalan baru, terutama bagi warga di sekitar wilayah tambang yang umumnya belum memiliki pengalaman kerja yang cukup.
“Karena ini akan menjadi masalah ke depan nanti, manakala ada masyarakat yang ada di lingkar tambang kemudian syaratnya harus memiliki pengalaman kerja kurang lebih standar perusahaan kalau tidak salah 5 tahun atau 2 sampai 3 tahun. Sementara, masyarakat yang ada di lingkar tambang itu mayoritas belum ada pengalaman kerja,”ujarnya.
Ia pun meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim untuk mengambil langkah konkret dalam memfasilitasi masyarakat lokal agar mendapat kesempatan kerja yang lebih adil.
“Bagaimana upaya Pemda memfasilitasi perekrutan tenaga kerja dari masyarakat lingkar tambang tanpa harus terpaku pada pengalaman kerja. Ini bisa melalui perjanjian antara Pemda dan perusahaan,” tegasnya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Boltim Argo Vinsensius Sumaiku, Ketua DPRD Samsudin Dama, Wakil Ketua DPRD Kevin Sumendap dan Medy Lensun, serta anggota DPRD dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).
Isu perekrutan tenaga kerja lokal di wilayah lingkar tambang kini menjadi perhatian serius, mengingat kehadiran perusahaan tambang diharapkan mampu memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat sekitar.
Sebelumnya, PT Arafura Surya Alam diketahui membuka lowongan kerja dengan salah satu syarat pelamar harus memiliki pengalaman minimal dua tahun di bidang IT Support atau Helpdesk. (Lamk)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.