Pemprov Sulut Luncurkan Skema Baru Validasi Data Penerima Bantuan Pangan

MANADO — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama Perum Bulog Kantor Wilayah SulutGo melaksanakan sosialisasi bantuan pangan untuk alokasi Oktober dan November 2025, Kamis (6/11/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan SKPD terkait serta utusan kabupaten dan kota se-Sulawesi Utara.

Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulut yang diwakili Plt. Kepala Dinas Pangan, Franky Tintingon, yang menekankan pentingnya transparansi dan ketepatan sasaran dalam pendistribusian bantuan pangan kepada masyarakat.

Sosialisasi tersebut tidak hanya membahas kebijakan alokasi bantuan, tetapi juga memperkenalkan mekanisme penggantian Penerima Bantuan Pangan (PBP). Mekanisme baru ini menjadi fokus utama agar penyaluran bantuan benar-benar menjangkau masyarakat yang berhak, terutama bagi penerima yang sudah tidak memenuhi syarat atau mengalami perubahan kondisi sosial ekonomi.

Menurut Franky Tintingon, proses penggantian penerima dilakukan melalui koordinasi antara pemerintah daerah, Bulog, dan instansi teknis terkait, dengan validasi data lapangan secara rutin.

“Pendataan ulang melibatkan verifikasi kondisi sosial ekonomi penerima dan laporan dari desa atau kelurahan. Ini untuk memastikan bantuan sampai kepada warga yang benar-benar berhak,” ujarnya.

Ia menambahkan, penerapan sistem baru ini bertujuan untuk menjaga keadilan serta efektivitas program, sehingga tidak terjadi tumpang tindih penerima maupun penerimaan ganda. (Midi)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.