Rendy Mangkat Serahkan SK Pengangkatan 148 PPPK Kotamobagu

KOTAMOBAGU – Wakil Wali Kota (Wawali) Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat (RVM), menghadiri penyerahan Surat Keputusan (SK) Wali Kota tentang pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun anggaran 2024 tahap ll, yang dirangkaikan dengan pengambilan sumpah janji dan penandatanganan surat perjanjian kerja sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu yang bertempat di Aula Rudis Wali Kota, Senin (29/9/2025).

Dalam kesempatan itu, Wawali Rendy Virgiawan Mangkat membacakan sambutan Wali Kota Kotamobagu. Ia menyampaikan selamat kepada 148 PPPK yang baru saja menerima SK pengangkatan, sekaligus mengingatkan bahwa penyerahan SK ini bukan sekadar acara seremonial.

“Saya atas nama pribadi dan jajaran pemerintah daerah kota Kotamobagu, ingin menyampaikan kepada bapak dan ibu yang pagi hari ini telah menerima Surat Keputusan tentang pengangkatan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di lingkungan pemerintah daerah kota Kotamobagu,” ucap RVM.

“pengangkatan 148 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tahap ll dilingkungan pemerintah kota Kotamobagu tahun anggaran 2024, ini merupakan hasil seleksi yang begitu ketat, oleh karena itu penyerahan Surat keputusan ini bukan hanya sekedar acara seremonial, namun ini adalah langkah awal saudara – saudara dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur sipil negara,”sambungnya lagi.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya memperkokoh sikap melayani serta meningkatkan kompetensi dan kinerja ASN di lingkungan Pemkot Kotamobagu.

“Sehubungan dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat maka saya menghimbau kepada seluruh ASN dilingkungan Pemkot Kotamobagu untuk terus memperkokoh sikap melayani, meningkatkan peran dan kinerja dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai aparatur pemerintah termasuk terus meningkatkan kompetensi dalam rangka menjawab tantangan di berbagai bidang sesuai tuntutan sesuai dengan perkembangan Zaman,”ungkapnya.

RVM juga mengajak seluruh PPPK untuk selalu membangun sinergi dan kolaborasi dengan rekan kerja, demi tercapainya pelayanan publik yang maksimal.

“Karena hanya dengan kerjasama, kolaborasi yang baik maka tugas dan tanggung jawab yang saudara emban akan dapat terlaksana dengan baik,”tandasnya.

Tak lupa, ia berpesan agar seluruh PPPK senantiasa meningkatkan kualitas diri dengan tetap cerdas, terampil, bermoral baik, inovatif, serta menjaga etika dan integritas sebagai abdi negara dan masyarakat.

“Saya juga meminta kepada seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dilingkungan pemerintah kota Kotamobagu, untuk senantiasa meningkatkan kualitas diri, cerdas, terampil, bermoral baik dan memiliki pola pikir untuk maju serta selalu berinovasi termasuk membangun serta mengembangkan citra diri, etika dan norma sebagai aparatur sipil negara, sekaligus memperkuat integritas moral dan etos kerja dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai abdi negara dan masyarakat,”pungkasnya.

Turut hadir dalam penyerahan SK tersebut, perwakilan BKN Regional XI Manado, Masri Paputungan dan Zuzana Damopolii, para asisten, pimpinan perangkat daerah, serta 148 PPPK penerima SK. (Lamk)

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.