Wali Kota Weny Gaib Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2025 di DPRD Kotamobagu

KOTAMOBAGU — Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menyampaikan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Kotamobagu, Jumat (22/8/2025)

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Adrianus Mokoginta tersebut, hadir pula Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat, Wakil Ketua DPRD Jusran Deby Mokolanot dan Ahmad Sabir, para anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, serta pimpinan OPD dan ASN Pemkot Kotamobagu.

Wali Kota menjelaskan bahwa perubahan APBD perlu dilakukan agar program-program pemerintah bisa berjalan dengan baik dan menyesuaikan dengan kebijakan dari pusat maupun provinsi.9

“Ada beberapa hal yang harus disesuaikan, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan. Ini penting agar program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik,” ujar Weny Gaib.

Perubahan anggaran ini juga bertujuan untuk menyelaraskan program daerah dengan program nasional, serta memastikan kinerja perangkat daerah sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ditetapkan.

“Kita ingin memastikan bahwa kebijakan keuangan daerah tetap sejalan dengan kondisi terkini dan kebutuhan masyarakat,” tambahnya. (Lamk)

 

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.