
Wali Kota Weny Gaib Pimpin Upacara Remisi HUT ke-80 RI di Rutan Kotamobagu, 19 Narapidana Bebas
KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib bertindak sebagai Inspektur Upacara Bendera pemberian remisi kepada Narapidana dalam rangka peringatan hari ulang tahun (HUT) proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke – 80 di Lapas Rumah Tahanan (Rutan) kelas ll B Kotamobagu, Minggu (17/8/2025).

Pada upacara tersebut, Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib membacakan sambutan menteri imigrasi dan permasyarakatan RI, Jenderal Pol (purn) Agus Andrianto pada pemberian remisi umum dan pengurangan masa pidana umum serta pemberian remisi dasawarsa dan pengurangan masa pidana dasawarsa pada peringatan HUT ke 80 Kemerdekaan tahun 2025.
“Peringatan hari ini, yang sekaligus dirangkaikan dengan pemberian remisi umum tahun 2025 bagi Narapidana dan pengurangan masa pidana umum tahun 2025 bagi anak binaan. Tidak hanya itu, pada momen istimewa ini juga dilaksanakan pemberian remisi dan pengurangan masa pidana istimewa, yaitu pemberian remisi atau pengurangan masa pidana istimewa peringatan Asta dasawarsa proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia yang ditetapkan tiap kelipatan sepuluh ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia,” ujar Wali Kota.
Lebih lanjut, Wali Kota mengatakan bahwa persatuan bangsa mewujudkan keterpaduan seluruh elemen bangsa yang mendorong kemajuan yang berkelanjutan dan merata keseluruh penjuru tanah air.
“Peringatan hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia memiliki makna ‘dimikili bersama, dirayakan bersama yang mengangkat kebanggaan kolektif sebagai energi penggerak bagi bangsa yang berdaulat, sejahtera dan maju bersama,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa euforia peringatan hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik seluruh lapisan masyarakat Indonesia, tidak terkecuali terhadap para warga binaan.
“Oleh karena itu, pemerintah melalui kementerian imigrasi dan permasyarakatan memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang telah menunjukan dedikasi, prestasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program binaan serta telah memenuhi syarat administrasi dan substantif yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.
“Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada Narapidana dan anak binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi narapidana dan anak yang telah bersungguh – sungguh mengikuti program – program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis permasyarakatan dengan baik dan terukur,” Sambungnya lagi.
Tujuan pembinaan adalah untuk meningkatkan kualitas kepribadian narapidana dan anak binaan yang sejalan dengan Filsafat pembinaan yaitu dengan bekal mental, spiritual dan keterampilan yang mereka miliki.
Semua usaha ini dilakukan dengan terencana dan sistematis agar selama dalam pembinaan dapat menyadari kesalahannya dan bertekad untuk menjadi manusia yang berguna bagi masyarakat, negara dan bangsa.
“Saya ucapkan selamat kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana hari ini. Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh – sungguh, tunjukan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan proses kegiatan program pembinaan dimasa yang akan datang,” katanya.
Ia juga mengucapkan selamat bagi narapidana dan anak binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana yang sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ketengah masyarakat, keluarga dan sanak saudara.
“Selamat merajuk tali persaudaraan di tengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan dengan lingkungan masyarakat. Jadilah insan pribadi yang baik, taat hukum, tidak mengulangi tindak pidana kembali oleh masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan, dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Mengakhiri sambutannya, ia tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada seluruh mitra dan kolega yang telah aktif berpartisipasi untuk memberi dukungan dalam melaksanakan tugas dan fungsi kementerian imigrasi dan permasyarakatan.
“Mari kita jadikan kolaborasi lintas sektor ini sebagai momen sinergi yang inklusif dan partisipatif,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Kotamobagu, Aris Supriadi, mengungkapkan 19 warga binaan menerima remisi di momen peringatan HUT RI dinyatakan bebas.
“Sebanyak 226 orang mendapatkan remisi umum I, 19 orang mendapatkan remisi umum II, dan 251 orang menerima remisi dasawarsa. Khusus untuk remisi umum II, 19 warga binaan tersebut dinyatakan langsung bebas hari ini,” ujar Aris Supriadi.
Ia menjelaskan bahwa remisi ini merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah kepada para warga binaan yang telah menjalani pidana dengan baik dan memenuhi persyaratan administratif maupun substantif yang telah ditentukan.
“Ini adalah bentuk apresiasi negara atas upaya perbaikan diri dan kedisiplinan mereka selama menjalani masa pembinaan. Momen kemerdekaan menjadi titik awal baru bagi mereka untuk kembali ke tengah masyarakat,” tegasnya.
Sebagai pimpinan Rutan, Aris juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh stakeholder, lintas sektor, serta unsur Forkopimda yang selama ini telah memberi dukungan dalam pelaksanaan tugas pembinaan di Rutan Kotamobagu.
“Dukungan masyarakat sangat penting, terutama dalam proses reintegrasi sosial. Kami berharap, para warga binaan yang bebas hari ini dapat diterima kembali oleh masyarakat tanpa stigma negatif, dan diberi kesempatan untuk berkontribusi secara aktif dalam pembangunan,” tutupnya.
Turut hadir dalam upacara ini, Unsur Forkopimda, mewakili, Kapolres Kotamobagu, AKP Pauldi B Sitohang, mewakili Dandim 1303 BM, Peltu Ucok Lubis, mewakili Kajari Kotamobagu, Ariel Pasangkin, mewakili Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu, Hengki p Simanjuntak, kepala rutan kelas ll B Kotamobagu, Aris Supriadi bersama jajaran, Dansub Denpom, Kapt. CPM. Simon Gerung, Mewakili Kemenag Kotamobagu, Jasarimun Monantun, mewakili Kantor Imigrasi Kotamobagu, Aditya Hermawan dan Para Pimpinan OPD dilingkungan Pemkot Kotamobagu. (Lamk)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.