LKPJ 2024, Pansus DPRD Kotamobagu Sorot Kondisi Stadion Gelora Ambang

KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Kotamobagu melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024, menyoroti kondisi dan pengelolaan Stadion Sepak Bola Gelora Ambang, Rabu (30/4/2025).

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Pansus LKPJ 2024, Dani Iqbal Mokoginta, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tiga periode itu menyebut Gelora Ambang menjadi salah satu pembahasan penting dalam rapat Pansus.

“Salah satu yang paling serius menjadi bahan diskusi oleh Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban DPRD Kotamobagu 2024 adalah Gelora Ambang,” ujar Dani.

Lebih lanjut, Dani menjelaskan bahwa Pansus akan merekomendasikan agar pengelolaan Stadion Sepak Bola Gelora Ambang diserahkan sepenuhnya kepada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Kotamobagu.

“Pansus akan merekomendasikan, terutama Lapangan Bola Kaki di Gelora Ambang, agar tetap dijaga dan dirawat oleh Dispora Kotamobagu. Selain itu, tidak boleh lagi diberikan izin pemanfaatan lapangan yang tidak sesuai peruntukannya,” ujarnya. (Lamk)

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.