
Gubernur YSK dan Wali Kota Weny Gaib Jadi Saksi Perkawinan Massal 125 Pasangan Pengantin se-Sulut
KOTAMOBAGU — Momen penuh makna berlangsung di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Rabu (30/4/2025), saat 125 pasangan pengantin dari seluruh kabupaten/kota di Sulut resmi tercatat dalam Pencatatan Perkawinan Massal yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Sulut.
Turut menjadi saksi dalam acara ini, Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus bersama Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib.
Kehadiran kedua pemimpin ini sebagai saksi bukan hanya simbol dukungan, tetapi juga bentuk nyata komitmen terhadap pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif dan humanis.
“Ini bukan hanya seremoni, tapi bentuk nyata pemerintah hadir memberi kepastian hukum dan identitas bagi warga,” ujar Kadis Capil Kotamobagu, Roi Paputungan.
Dua pasangan asal Kotamobagu turut ambil bagian dalam kegiatan ini, yang tidak hanya memperkuat legalitas pernikahan, tetapi juga mempererat jalinan sosial antardaerah di Sulawesi Utara.
Tak hanya hadir sebagai saksi, Wali Kota Kotamobagu juga menerima penghargaan membanggakan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu dinobatkan sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima, dengan nilai evaluasi 4,74 dari KemenPAN-RB.
Penghargaan ini menjadi bukti bahwa Kotamobagu terus berinovasi dalam memberikan layanan publik yang berkualitas, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.
Acara ini juga dihadiri oleh Ketua TP PKK Sulut Anik Yulius Selvanus, Plh. Sekprov Sulut Tahlis Galang, serta para kepala daerah dan pejabat se-Provinsi Sulawesi Utara. (Lamk)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.