Cegah Korupsi Dana BOS di Bolmong, Kepsek dan Bendahara Diingatkan Tak Terjebak Praktik Pungli

BOLMONG – Satgas Saber Pungli Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar sosialisasi Pencegahan Korupsi Dana Bantuan Sekolah (BOS) di SDN 1 Tungoi Satu, Selasa (19/9/2023).

Wakapolres Kotamobagu Kompol Arie Prakoso, selaku Ketua Pelaksana UPP Wilayah II Bolmong menjelaskan bahwa Kabupaten Bolmong ada 2 wilayah hukum. Yakni, wilayah hukum Polres Bolmong dan Polres Kotamobagu.

“Wilayah Hukum Polres Kotamobagu meliputi 4 Kecamatan yaitu, Lolayan, Passi Timur, Passi Barat dan Bilalang,” katanya.

Lebih lanjut Wakapolres mengatakan sosialisasi ini untuk menjaga sekolah,  Kepala Sekolah dan Bendahara BOS dari pungli.

Sementara, Inspektur Daerah Bolmong, Rio Lombone memberikan informasi agar kepala sekolah dan Bendahara tidak terjebak dalam praktik pungli .

Dikatakannya, praktik pungli merupakan perbuatan yang melawan hukum.

“Diharapkan dengan sosialisasi ini, nantinya tidak ada lagi Pungli di sekolah maupun komite,” harapnya

Diketahui, sosialisasi ini sebelumnya telah dilaksanakan di 4 lokasi di wilayah hukum Polres Bolmong oleh UPP Wilayah I.

Untuk UPP wilayah II, selain di SDN 1 Tungoi, sosialisasi akan digelar di SDN 2 Passi pada, Rabu (20/9/2023) esok.

Sosialisasi diikuti seluruh kepala sekolah dan Bendahara SD dan SMP. (irgie)

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.