Kuasa.NET, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan daftar Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2022.
DIPA dan TKDD secara simbolis diserahkan oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Steven O.E Kandouw di Gedung Keuangan Negara Kota Manado, Jumat (3/12/2021) pekan lalu.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKD) Kotamobagu, Sugiarto Yunus, mengatakan DIPA dan DKDD bisa dimaksimalkan oleh Pemkot Kotamobagu, sebagaimana yang telah ditata dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD tahun 2022.
“Semoga Pemkot kotamobagu dapat memanfaatkan TKDD sebagaimana telah di breakdown ke dalam APBD serta pelaksanaan anggaran sesuai dengan ketentuan untuk tetap menjaga dan meningkatkan akuntabilitas serta integritas pengelolaan keuangan agar Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atau BPK-RI dapat dipertahankan,” ungkap Sugiarto.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Oktavianus E Kandouw mengatakan, pemerintah daerah bisa menggunakan DIPA dan TKDD itu dengan sebaik-baiknya.
“Agar bisa memberikan manfaat yang besar bagi pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucap Steven Kandouw.
Ia juga mengajak Wali Kota dan Bupati yang ada di Sulawesi Utara untuk bisa memulihkan ekonomi di daerah, tanpa mengesampingkan tata kelola pemerintahaan dan keuangan yang baik, yang didasarkan pada transparansi dan akuntabilitas. (*)