Wali Kota Kotamobagu Terima LHP BPK atas Kinerja Pengelolaan Dapodik

 KOTAMOBAGU — Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, didampingi Ketua Komisi II DPRD Kota Kotamobagu, Dani Ikbal Mokoginta, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Efektivitas Penyelenggaraan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dalam rangka mendukung pembangunan di bidang pendidikan Tahun 2024 dan 2025 pada Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.

Laporan hasil pemeriksaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Manado, Selasa (13/1/2026).

Kepala Inspektorat Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan BPK tersebut akan menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemkot Kotamobagu dalam meningkatkan kualitas pengelolaan Dapodik, sehingga perencanaan dan pelaksanaan program pendidikan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

“Pemkot Kotamobagu telah menerima hasil audit kinerja pengelolaan Data Pokok Pendidikan yang diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Utara dan diterima oleh Bapak Wali Kota didampingi Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu,” ujar Yusrin.

Ia menjelaskan, melalui audit kinerja pengelolaan Dapodik tersebut diharapkan seluruh data pendidikan dapat menjadi rujukan utama dalam perencanaan keuangan dan program di Dinas Pendidikan, termasuk pengelolaan dana BOS, peningkatan kompetensi guru dan tenaga pendidik, serta perencanaan pembangunan dan peningkatan infrastruktur pendidikan.

“Mulai dari jumlah siswa, jumlah guru, peningkatan kompetensi tenaga pengajar, hingga kebutuhan sarana dan prasarana seperti ruang kelas, komputer, meja, kursi, dan fasilitas lainnya, semuanya harus disesuaikan dengan Data Pokok Pendidikan yang terintegrasi melalui aplikasi Dinas Pendidikan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Kotamobagu, Dani Ikbal Mokoginta, menegaskan komitmen DPRD untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah serta menjalankan fungsi pengawasan secara optimal agar seluruh rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kami mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Kotamobagu di bawah kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota beserta seluruh jajaran atas komitmen dan dukungan terhadap pembangunan di bidang pendidikan Tahun 2024–2025,” ungkap DIM.

Ia menambahkan, ke depan Pemkot Kotamobagu diharapkan terus meningkatkan kinerja dan kepatuhan sebagaimana diamanatkan undang-undang serta rekomendasi BPK, sehingga efektivitas, efisiensi pembiayaan, dan belanja daerah dapat tepat sasaran serta selaras dengan program perencanaan pemerintah daerah.

“Terutama dalam memastikan pelaksanaan visi dan misi Pemerintah Kota Kotamobagu dapat berjalan optimal,” tutupnya. (Lamk)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.