Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rapat Paripurna LKPJ 2022 dan Penetapan Ranperda Perizinan Berusaha di Daerah

KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kotamobagu Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2022 dan Pembicaraan Tingkat II Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perizinan Berusaha di Daerah, Senin (5/6/2023). 

Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan penghargaan yang tinggi disertai ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu, telah memberikan berbagai rekomendasi penting bagi pelaksanaan Pemerintahan dan Pembangunan di Kota Kotamobagu.
“Rekomendasi-rekomendasi yang telah disampaikan DPRD Kota Kotamobagu, pada Rapat Paripurna ini, tentunya juga merupakan sebuah wujud nyata akan tanggung jawab, serta kepedulian yang tinggi, dari Pimpinan beserta seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu, untuk dapat semakin meningkatkan kualitas penyelenggaraan roda Pemerintahan Pembangunan, serta Kemasyarakatan di daerah ini,” ujar Wali Kota.

Wali Kota juga menyampaikan bahwa pelaksanaan, Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Penetapan Ranperda tentang Perizinan Berusaha di Daerah ini, tentunya merupakan sebuah langkah maju, dalam rangka untuk menjaga iklim investasi di daerah ini, agar tetap berjalan dengan baik.
“Perlu kami sampaikan bahwa saat ini berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Kota Kotamobagu dalam rangka memberikan kepastian hukum bagi setiap orang yang akan berusaha, sehingga diharapkan terselenggara pelayanan perizinan yang akuntabel, cepat, mudah dan efisien. Oleh karena itu, keberadaan Peraturan Daerah yang mengatur tentang perizinan berusaha di daerah ini, menjadi sangat penting, dalam rangka mempermudah para pengusaha dalam pengurusan perizinan, sehingga bisa menarik para investor masuk ke wilayah Kota Kotamobagu,” kata Wali Kota.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Syarif J. Mokodongan menyampaikan dengan diserahkannya LKPJ pada beberapa waktu yang lalu maka pihaknya langsung membentuk Panitia Khusus (pansus) untuk membahas LKPJ tersebut

“Sebagaimana kita ketahui bersama Bahwa LKPJ walikota kotamobagu tahun anggaran 2022 yang telah disampaikan pada rapat dewan beberapa waktu yang lalu telah dibahas oleh dewan melalui panitia khusus DPRD proses pembahasan dilaksanakan secara cermat dan teliti serta disertai masukan-masukan dan kajian oleh anggota Pansus DPRD kota kotamobagu,” ucap Syarif

Ditempat yang sama, Ketua Panitia Khusus (pansus) LKPJ, Roy Kasenda membacakan hasil dan rekomendasi kepada Pemkot Kotamobagu.

“LKPJ kota kotamobagu tahun 2022 menunjukan berbagai kondisi selama program pembangunan dimana satu sisi menunjukan capaian menggembirakan namun disisi lain masih perlu dievaluasi agar lebih optimal,” ucap Ketua Pansus Roy kasenda

Lanjutnya, Roy mengatakan pihaknya telah melakukan penilaian secara Objektif terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota kotamobagu tahun 2022.

“Ini kami lihat dari tahun ke tahun terus meningkat dari target RP 88.489.997.190 Milyar realisasi RP 96.148.880.917,44 Milyar mencapai 106,66 persen pencapaian PAD kota kotamobagu Tahun 2022,” ujarnya

Ia juga menyampaikan Apresiasi kepada pemkot kotamobagu atas prestasi yang sudah dicapai selama ini.

“Pada kesempatan ini juga atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD kota kotamobagu ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas diraihnya WTP yang ke-10 kali berturut-turut,dan ini luar biasa di bawah kepemimpinan TBNK,” ucap Ketua Pansus Roy kasenda

“Serta penghargaan yang begitu banyak didapatkan pemerintah kota kotamobagu yang sudah tidak bisa disebutkan satu per satu,sekali lagi banyak selamat untuk penghargaan dan keberhasilan itu,” tambahnya

Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Kotamobagu tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Syarifudin J. Mokodongan, dan dihadiri Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag, Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Herdy Korompot, para Anggota DPRD Kota Kotamobagu, Dandim 1303 Bolaang Mongondow, Letkol Inf Topan Angker, Kapolres Kotamobagu, AKBP. Dasveri Abdi, Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu, Junita Beatrix Ma’i, Sekratris Daerah Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, para Asisten, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu. (Abdul Marham)

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.