
Wali Kota Kotamobagu Dukung Komitmen Kepala BPK Sulut yang Baru untuk Tingkatkan Transparansi Keuangan
KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, turut hadir dalam acara serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), yang dilaksanakan di Kantor Perwakilan BPK RI Sulut, Jalan 17 Agustus, Manado, Selasa (18/3/2025).
Acara sertijab ini menyaksikan proses penandatanganan berita acara serah terima antara pejabat lama, Arief Fadillah, kepada pejabat baru, Bombit Agus Mulyo, yang disaksikan langsung oleh Anggota VI BPK RI, H. Fathan.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menyampaikan apresiasi yang mendalam atas dedikasi dan kerja keras Arief Fadillah selama memimpin BPK Perwakilan Sulut.
Ia menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara BPK dan Pemkot Kotamobagu, yang telah berperan besar dalam meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami sangat berterima kasih atas sinergi yang terjalin selama ini dengan BPK Perwakilan Sulut di bawah kepemimpinan Bapak Arief Fadillah. Dengan bimbingan dan rekomendasi dari BPK, Pemkot Kotamobagu telah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak sebelas kali. Pencapaian ini tentu tidak lepas dari peran serta BPK dalam memberikan pendampingan yang luar biasa,” ujar Wali Kota Kotamobagu.
Wali Kota Kotamobagu juga memberikan ucapan selamat kepada Kepala BPK Perwakilan Sulut yang baru, Bombit Agus Mulyo.
Ia berharap agar kepemimpinan yang baru dapat membawa sinergi yang lebih baik antara BPK dan pemerintah daerah.
“Selamat bertugas kepada Bapak Bombit Agus Mulyo sebagai Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara. Semoga sukses dalam menjalankan tugasnya. Terima kasih juga kepada Bapak Arief Fadillah atas dedikasi dan kerja samanya selama ini. Semoga sukses di tempat yang baru,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bombit Agus Mulyo menyampaikan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah di Sulut. Ia menegaskan bahwa setiap temuan yang disampaikan oleh BPK akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Tindak lanjut dari setiap temuan yang ada, termasuk rekomendasi, merupakan tanggung jawab masing-masing Pemda dan kepala daerah untuk menindaklanjutinya. Rekomendasi yang diberikan BPK bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada,” ujar Bombit.
Acara sertijab ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Victor Mailangkay, serta bupati dan wali kota se-Sulawesi Utara.
Selain itu, acara juga dihadiri oleh perwakilan Forkopimda Sulut, kepala instansi keuangan negara, rektor, dan pimpinan BUMN-BUMD. (Lamk)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.