UNESCO Tetapkan Kolintang sebagai Warisan Dunia, Gubernur YSK: Ini Kebanggan dan Amanah bagi Warga Sulut

MANADO – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Selvanus Komaling (YSK) resmi menerima Sertifikat Warisan Budaya Takbenda UNESCO untuk Kolintang pada acara yang digelar di Museum Nasional, Jakarta, Selasa (2/12/2025)

Penyerahan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat UNESCO untuk Reog Ponorogo dan Kebaya.

Sertifikat diserahkan oleh Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerjasama Kebudayaan, Endah Thahjani Dwirini Retno Astuti.

Acara turut dihadiri perwakilan Arsip Nasional RI, Kementerian Luar Negeri, pejabat Kementerian Kebudayaan, PINKAN Indonesia, komunitas budaya, dan para seniman.

Gubernur YSK hadir didampingi Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sulut DFranky Manumpil serta Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Jani Niclas Lukas.

Penetapan Kolintang sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO menjadi tonggak sejarah bagi masyarakat Sulawesi Utara.

Pengakuan internasional ini menegaskan nilai sejarah, keunikan musikal, dan kearifan lokal yang terkandung dalam tradisi Kolintang.

Gubernur YSK mengatakan, pengakuan UNESCO merupakan kebanggaan sekaligus tanggung jawab.
“Ini adalah amanah besar bagi Sulawesi Utara. Pemerintah provinsi akan terus melindungi, mengembangkan, dan mewariskan Kolintang kepada generasi muda,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Kolintang adalah bagian penting dari identitas daerah.
“Musik Kolintang adalah suara Sulawesi Utara yang telah lama bergema hingga mancanegara. Pengakuan ini memperkuat diplomasi budaya dan membuka peluang lebih luas bagi kreativitas serta pelestarian seni tradisional,” kata Gubernur. (Midi)

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.