TP PKK Kotamobagu Gencarkan Sosialisasi Lindungi Anak dari Kekerasan dan Narkoba

KOTAMOBAGU – Ketua TP PKK Kota Kotamobagu, Rindah Gaib Mokoginta, membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak, Pernikahan Dini, dan Penggunaan Obat-Obat Terlarang yang digelar di Balai Desa Bungko, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Selasa (9/9/2025).

Dalam sambutannya, Ketua TP PKK menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting untuk melindungi hak-hak anak sekaligus mencetak generasi yang sehat dan berkualitas.

“Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak, Pernikahan Dini, dan Pengunaan Obat – obat terlarang, sebagai upaya dalam rangka melindungi hak – hak anak, mencegah terjadinya Pernikahan Dini, serta mewujudkan generasi yang Sehat, Cerdas, Berkarakter, dan Berkualitas di masa depan,”ucap Rindah.

Ia menambahkan, bahaya yang ditimbulkan dari kekerasan terhadap anak, pernikahan dini, hingga penyalahgunaan narkoba, membutuhkan penanganan serius dengan melibatkan seluruh pihak.

“Mengingat besarnya bahaya yang dapat ditimbulkan oleh tindakan kekerasan terhadap anak, Pernikahan Dini, serta penyalahgunaan Obat – obatan terlarang, maka tentunya upaya pencegahan terhadap persoalan – persoalan ini, harus dilakukan secara serius, terencana, dan melibatkan peran aktif seluruh elemen masyarakat, baik itu, Pemerintah, Lembaga Pendidikan, Tokoh Agama, Organisasi Kemasyarakatan, dan Keluarga,”ujarnya.

Lebih jauh, Ketua TP PKK mengajak masyarakat untuk bersinergi dalam memberikan edukasi dan pengawasan demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi anak-anak.

“saya yakin dan percaya, dengan adanya kerja sama yang kuat, berkesinambungan, dan komitmen yang tinggi, maka kita semua dapat melindungi generasi muda di daerah ini, dari berbagai ancaman yang dapat merusak masa depan mereka, sekaligus mempersiapkan lahirnya Generasi – generasi Masa Depan yang Sehat, Cerdas, Berakhlak Mulia, serta mampu membawa Kemajuan bagi daerah ini,”pungkasnya.

Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak, Pernikahan Dini, dan Penggunaan Obat-obat Terlarang, dihadiri Sekretaris TP PKK Kota Kotamobagu, Resty. A. Mangkat Somba, Ketua Pengadilan Agama Kota Kotamobagu, Achmad, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu, Roi Paputungan, Kanit PPA Polres Kotamobagu, Ipda. Fadli Ambarak, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kotamobagu, Tofan Wahyudi Simbala, Staf Khusus Wali Kota Kotamobagu, Devita Djunaedi, Camat Kotamobagu Selatan, Rinra. S. Lamaka, Sangadi Desa Bungko, Aminulah Paputungan, Sangadi Desa Poyowa Besar Satu, Tapri Bangol, Jajaran Pengurus Tim Penggerak PKK Kota Kotamobagu serta para Peserta Sosialisasi. (Lamk)

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.