Tiga Desa di Kecamatan Kotamobagu Utara Lunas PBB 100 Persen

KOTAMOBAGU – Penerima Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di wilayah Kecamatan Kotamobagu Utara terus digenjot.

Camat Kotamobagu Utara Muhammad Junaidi Edo Mopobela, mengatakan pihaknya telah menekankan kepada lurah dan sangadi untuk memaksimalkan penagihan di wilayahnya masing-masing.

“Sudah kami tekankan ke lurah dan sangadi hingga perangkat agar lebih memaksimalkan lagi penagihan. Alhamdulillah untuk Kecamatan Kotamobagu Utara sudah ada 3 desa yang telah mencapai 100 persen, yakni Desa Pontodon Timur, Desa Pontodon dan Desa Sia,” katanya, Kamis (28/12/2023).

Dikatakannya, 5 desa/kelurahan lainnya belum lunas pajak, dan masih dalam tahap penagihan.

“Untuk Kelurahan Upai realisasinya 69,12 persen, Kelurahan Genggulang 64,06 persen dan Kelurahan Biga 80,65 persen. Sedangkan Desa Bilalang Satu dan Bilalang 2 sementara proses penyetoran ke Bank,” ungkapnya.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat yang ada di Kecamatan Kotamobagu Utara agar dapat membayar pajak sebagai kewajiban warga negara yang baik.

“Alangkah baiknya pajak dibayar awal tahun sampai pertengahan tahun 2023, jangan ditunda-tunda akhirnya menjadi pajak tertunggak,” pungkasnya. (Abdul Marham)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.