Terdakwa MM Jalani Sidang Dugaan Korupsi Pasar Kuliner Kotamobagu
KOTAMOBAGU – Terdakwa dugaan korupsi Pasar Kuliner Kotamobagu inisial MM kembali menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Pengadilan Negeri Manado, Rabu, 30 November 2022, kemarin.
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut, dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai Felix Ronny Wuisan, SH,MH, anggota Maria M. Sitanggang, SH, MH dan Munsen B. Pakpahan, SH,MH.
Sidang tersebut juga dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejasaan Negeri (Kejari) Kotamobagu yakni Zulhia J. Manise, SH dan Mariska J.S.Kandou,SH,MH, beserta dua orang saksi.
“Sidang dilanjutkan kembali pada hari ini, Kamis, 1 Desember,” kata Kepala Seksi Intelijen, Meidy Wensen, SH.
Sidang berlangsung aman dan lancar dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19. (Abdul Marham)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.