Tekan Angka Kekerasan, DP3A Kotamobagu Dorong Peran Aktif Masyarakat
KOTAMOBAGU – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kotamobagu menggelar Sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak dan pemenuhan hak sipil anak yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Kotamobagu Selatan, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak, sekaligus mendorong peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk mencegah berbagai bentuk kekerasan yang masih kerap terjadi di lingkungan sekitar.
Kepala DP3A Kota Kotamobagu, Sarida Mokoginta melalui Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Perlindungan Khusus Anak, dan Pemenuhan Hak Anak, Marini Mokoginta menegaskan bahwa upaya pencegahan kekerasan tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah semata.
“Pencegahan kekerasan membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari keluarga, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan hingga seluruh lapisan masyarakat,” ujar Marini.
Ia menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai berbagai bentuk kekerasan, cara mengenalinya sejak dini, serta langkah-langkah yang harus dilakukan apabila menemukan atau mengalami kasus kekerasan.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa perempuan dan anak memiliki hak untuk hidup aman, terlindungi, dan terbebas dari segala bentuk kekerasan. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga sebagai benteng utama perlindungan,” ucapnya.
Sementara itu, Staf Khusus Wali Kota Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Devita A. Djunaidi, S.Pd., M.Pd., dalam materinya menekankan pencegahan kekerasan terhadap anak dan pemenuhan hak sipil anak.
“anak yang terlindungi hari ini akan menjadi generasi yang kuat di masa depan. Mari hentikan kekerasan terhadap anak dan pastikan setiap anak memperoleh hak sipilnya, karena setiap anak berhak tumbuh dengan aman, dihargai dan diakui,” ucap Devita, Staf Khusus Walikota yang juga Dosen Di UDK Ini.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga dibekali materi terkait perlindungan hukum bagi korban, mekanisme pelaporan, serta pentingnya membangun komunikasi yang sehat dalam keluarga. Hal ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak.
DP3A Kota Kotamobagu berharap, melalui sosialisasi ini, tingkat kepedulian masyarakat semakin meningkat sehingga setiap potensi kekerasan dapat dicegah sejak dini melalui sinergi dan kerjasama semua pihak. (Lamk)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.