Tahun Ini, Pemkot Kotamobagu akan Bangun Sistem Informasi Pengurusan Dokumen Dukcapil Terintegrasi

KOTAMOBAGU –  Para Kepala OPD Pemkot Kotamobagu diminta untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Hal ini dkatakakan Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara, kepada jajaranya, pada Rapat Kerja (Raker), Rabu (4/1/2023) kemarin.

“Maksimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Ia pun meminta untuk tahun ini sudah ada sistem informasi untuk pengurusan Akte Kelahiran, Akte Kematian, yang terintegrasi.

“Tahun ini saya minta ada sistem informasi untuk pengurusan Akte Kelahiran, Akte Kematian, yang terintegrasi dengan RSUD, kantor Desa, kantor Kelurahan dan Dinas Dukcapil, untuk lebih memudahkan pelayanan kepada masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kotamobagu, Roy Paputungan mengatakan pihaknya segera  menindaklanjuti arahan Wali Kota Kotamobagu tersebut.

“Ibu Wali Kota melalui beberapa perangkat Daerah terkait memprogramkan berupa inovasi pelayanan publik pelayanan online untuk pengurusan dokumen kependudukan di Dukcapil terintegrasi dan akan menyiapkan fasilitas pendukung di desa dan kelurahan. Rencana tahun 2023 ini kita akan action,” kata Roy, melaui pesan Whatsapp kepada Kuasa.net, Kamis (5/1/2023).(Abdul Marham)

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.