Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Tahap 7, Yasti Soroti Peran Mahasiswa dan Fasilitator

MANADO — Anggota MPR RI Dra. Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow menegaskan bahwa Empat Pilar Kebangsaan MPR RI merupakan fondasi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Hal tersebut disampaikannya dalam Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Tahap 7 pada Sabtu, 20 Desember 2025 di Hotel Ibis Manado, dengan peserta fasilitator pemberdayaan masyarakat dan mahasiswa.

Suasana Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Tahap 7 bersama Anggota MPR RI Dra. Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow di Hotel Ibis Manado, Sabtu (20/12/2025) (foto: tim ysm)

Dalam pemaparannya, Yasti menekankan bahwa pemahaman terhadap Empat Pilar Kebangsaan tidak cukup hanya pada tataran konsep, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata di tengah masyarakat.

“Empat Pilar Kebangsaan harus dipahami dan diterapkan secara nyata. Fasilitator pemberdayaan masyarakat dan mahasiswa memiliki peran penting sebagai agen perubahan di lingkungan masing-masing,” ujar Yasti.

Kegiatan tersebut juga diisi dengan sesi dialog. Ismail W.A. Mokoginta, S.IP menanyakan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat di Sulawesi Utara yang memiliki keberagaman tinggi. Menanggapi hal tersebut, Yasti menjelaskan bahwa kearifan lokal menjadi kunci utama.

Anggota MPR RI Dra. Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow foto bersama fasilitator pemberdayaan masyarakat dan mahasiswa di Hotel Ibis Manado, Sabtu (20/12/2025) (foto: tim ysm)

“Nilai Torang Samua Basudara dapat dijadikan landasan dalam setiap kegiatan pemberdayaan masyarakat. Nilai ini sejalan dengan Pancasila karena menempatkan seluruh masyarakat secara setara tanpa membedakan suku, agama, dan latar belakang,” jelas Yasti.

Pertanyaan kedua disampaikan oleh Frana L. Mamuaya, ST terkait peran mahasiswa dalam menjaga keutuhan NKRI di tengah perbedaan pandangan dan perkembangan media sosial. Menurut Yasti, mahasiswa memiliki posisi strategis dalam menjaga persatuan bangsa.

“Mahasiswa harus mampu menyaring informasi secara bijak, menolak hoaks dan ujaran kebencian, serta menjadi pelopor dialog lintas agama dan budaya dengan berpegang pada semangat Bhinneka Tunggal Ika,” kata Yasti.

Sementara itu, Dony Lasaru, SE menanyakan upaya menumbuhkan kesadaran berkonstitusi berdasarkan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 di tengah masyarakat. Yasti menekankan pentingnya pendekatan budaya lokal.

“Kesadaran berkonstitusi dapat dibangun melalui pendekatan persuasif dan budaya lokal, dengan menjelaskan bahwa UUD 1945 hadir untuk melindungi hak dan kewajiban seluruh warga negara sebagai satu keluarga besar bangsa Indonesia,” pungkasnya. (irgi)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.