
Sinkronisasi RPJMD dan APBDes, Pemkot Kotamobagu Fokuskan Program Pembangunan Terpadu
KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka sinkronisasi program pembangunan desa dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kotamobagu Tahun 2025–2029 melalui perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Aula Kantor Bapelitbangda Kotamobagu, Selasa (16/9/2025).
Kegiatan dibuka langsung oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Adnan Masinae, serta dihadiri Koordinator Staf Khusus Wali Kota Kotamobagu, Widi Mokoginta, para camat, sangadi, dan Ketua BPD se-Kota Kotamobagu.
Dalam penyampaiannya, Adnan menegaskan pentingnya sinkronisasi kebijakan desa dengan RPJMD Kota Kotamobagu. Menurutnya, hampir 50 persen wilayah Kotamobagu merupakan desa sehingga kontribusinya sangat menentukan arah pembangunan.
“Ini rapat sinkronisasi antara isi dari RPJMD pemerintah Kota Kotamobagu dengan APBDes Perubahan desa di kota kotamobagu, ini penting karena desa merupakan daerah integral yang tidak bisa dipisahkan meski mereka memiliki otonomi sendiri. Jumlah desa yang ada di kota kotamobagu hampir 50 persen sehingga pengaruhnya sangat signifikan untuk mendukung arah kebijakan pemerintah Kota Kotamobagu ini,” ucap Adnan saat diwawancarai Kuasa.net, Usai kegiatan.
Adnan juga menyampaikan sejumlah prioritas pembangunan yang harus didukung penuh desa, yaitu penanggulangan kemiskinan, pengurangan pengangguran, penanganan stunting, kebersihan dan pengelolaan sampah, serta peningkatan pendapatan ekonomi masyarakat untuk mendorong pertumbuhan PDRB Kota Kotamobagu.
“kita harapkan tentu butuh kerja sama, butuh kearifan pemerintah desa dan BPD untuk betul – betul secara aktif berkomunikasi dengan tim pemerintah kota Kotamobagu agar program ini bisa berjalan tidak tumpang tindih dan bisa mencapai target yang diinginkan. Setelah ini kita langsung melaksanakan pertemuan untuk sinkronisasi kegiatan karena target kita akhir tahun ini sudah bisa dilihat hasilnya walaupun untuk tahun ini tidak langsung tinggi sesuai dengan kondisi sosial, kemasyarakatan, SDM maupun anggaran yang ada di desa,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Wali Kota Kotamobagu, Widi Mokoginta, menekankan pentingnya proses integrasi visi dan misi pemimpin daerah dengan RPJM Desa.
“Karena itu dalam proses pengintegrasian gagasan – gagasan visi dan misi pemimpin baru dalam RPJMD dan visi, misi desa yang tertuang dalam RPJM Desa maka proses ini harus dilalui dengan proses dialektika dimana kita harus melakukan diskusi dan negosiasi antara pemerintah kota dan pemerintah desa sehingga bisa ditemukan kata sepakat yang nanti tujuannya tidak lain adalah penyelarasan pembangunan di tingkat kota maupun desa itu sendiri,” ucap Mokoginta.
Ia menambahkan, Rakor ini sangat strategis karena bisa mengefektifkan sekaligus mengefisienkan penggunaan anggaran, baik dari APBD Kota maupun APBDes.
“Coba kita bayangkan kalau kita tidak memiliki koordinasi dan pendekatan – pendekatan yang menghasilkan kesepakatan antara pemerintah kota dan desa terkait dengan implementasi kebijakan pemerintah kota di desa maka kita akan mengalami Inefisiensi dari proses kebijakan maupun penerapan dan alokasi anggaran dari kedua bela pihak baik dari APBD maupun APBDes,”tandasnya. (Lamk)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.