Resmob Kotamobagu Amankan Pemuda Mabuk Bikin Keributan di Mobuya

KOTAMOBAGU – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kotamobagu mengamankan seorang pemuda berinisial HM alias Hendrik (24), warga Desa Mobuya, Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow, yang diduga melakukan tindakan pengancaman dan pengrusakan dalam kondisi mabuk, Minggu malam (6/7/2025).
Insiden tersebut bermula ketika HM dalam keadaan tak sadarkan diri akibat pengaruh alkohol, membuat keributan di jalan raya Desa Mobuya. Ia menghadang dan mengejar warga dengan senjata tajam jenis pisau serta melempari mobil yang melintas dengan batu. Aksi brutal pelaku sempat terekam kamera ponsel warga dan videonya beredar luas di media sosial.
Salah satu korban dalam insiden tersebut adalah FT alias Fanly (40), warga Desa Wulurmaatus, Kecamatan Modoinding, Kabupaten Minahasa Selatan. Dalam laporan polisi bernomor LP/356/VII/2025/SPKT/Polres Kotamobagu/Polda Sulut, korban mengaku saat melintasi jalan raya Desa Mobuya, tiba-tiba dicegat oleh pelaku yang menodongkan pisau ke arahnya. Meskipun berhasil menghindar, mobil korban tetap menjadi sasaran pelemparan batu oleh tersangka.
Mendapat laporan dari korban, Tim Resmob Polres Kotamobagu langsung menuju lokasi kejadian dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Tersangka kemudian digiring ke Mapolres Kotamobagu untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, melalui Kasi Humas AKP I Dewa Dwiadnyana, membenarkan penangkapan terhadap tersangka HM.“Tersangka pengancaman dan pengrusakan di Desa Mobuya telah kami amankan untuk proses hukum selanjutnya,” ujar AKP Dewa. (Lamk/Maruf)

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.