Polres Kotamobagu Himbau Tempat Biliar di Sinindian Tak Terima Pelajar Saat Jam Sekolah
Hukrim — Diduga menjadi tempat nongkrong para pelajar saat jam sekolah, Tim Patroli Pantera Satuan Samapta Polres Kotamobagu menyambangi salah satu lokasi permainan biliar di Kelurahan Sinindian, Kecamatan Kotamobagu Timur, Senin (3/11/2025).
Tim patroli yang dipimpin Kanit Turjawali Ipda Sandri Binol langsung menemui pemilik tempat usaha dan memberikan himbauan agar tidak mengizinkan pelajar bermain di lokasi tersebut selama jam belajar berlangsung.
“Selain dihimbau untuk melarang pelajar bermain pada jam sekolah, pemilik juga dihimbau agar lokasi tersebut tidak dijadikan tempat peredaran minuman keras,” ucap Binol.
Selain memberikan himbauan, Polres Kotamobagu juga berencana untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terkait izin operasional tempat hiburan tersebut. (Lamk/Maruf)
			
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.