Petani Kotamobagu Dapat Perlindungan Keselamatan
Kuasa.NET, KOTAMOBAGU – Upaya Pemkot Kotamobagu memberikan perlindungan kepada masyarakat terus dimaksimalkan. Salah satunya memberikan perlindungan keselamatan bagi para petani melalui program BPJS Kesejahteraan.
“Program perlindungan terhadap petani lewat BPJS Ketenagakerjaan ini diatur lewat Peraturan Gubernur (Pergub) Sulut nomo 32 tahun 2020. Dimana BPJS akan memberikan jaminan kecelakaan kerja bagi para petani apabila mereka mengalami kecelakaan saat menjalani pekerjaan mereka, maupun ketika mereka meninggal,” jelas Kepala Bidang Prasarana dan Penyuluhan Pertanian Rahmat Talibo, kemarin.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kotamobagu Mohammad Yahya berharap, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tersebut, bisa membuat petani lebih tenang dan nyaman dalam bekerja, untuk meningkatkan produktifitas hasil pertanian di Kotamobagu kedepan.
“Kami pemerintah berharap agar lewat program ini petani bisa lebih produktif, sebab bisa lebih tenang dalam bekerja saat sudah terlindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasya.(*/gie)