Penyuluhan Hukum di Desa Tobongon dan Modayag 3, Ini Pesan Kasi Intel Meidy Wensen ke Perangkat Desa

BOLTIM – Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kotamobagu, Meidy Wensen dan Kasatreskrim Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Denny Tampenawas memberikan penyuluhan hukum di Desa Tobongon dan Modayag III, Kecamatan Modayag, Kamis (31/8/2023).

Penyuluhan hukum tersebut diikuti Sangadi Tobongon, Akuba Gomba, Sangadi Modayag III, Hariyanto Mamonto, serta perangkat desanya.

Penyuluhan hukum bagi perangkat Desa Tobongon, Kecamatan Modayag, Boltim, Kamis (31/8/2023) (foto: Gie/kuasa.net)

Kegiatan ini dilaksanakan di masing-masing kantor kedua desa tersebut.

Penyuluhan tersebut yakni terkait dampak hukum terhadap penyalahgunaan dana desa.

Kasi Intel Kejari Kotamobagu, Meidy Wensen, dalam paparannya menekankan bahwa perangkat desa harus sadar diri, karena anggaran yang dikelola di desa ini bukanlah milik kita.

“Tanamkan dalam diri kita bahwa uang yang dikelola ini bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat,” kata Wensen.

Dikatannya, dalam mengelola ADD dan DD, pemerintah desa dan masyarakat harus sinkron, dan wajib merujuk pada aturan perundangan yang berlaku.

“Agar visi misi di desa tereksekusi dengan baik,” ujarnya.

Wensen juga mengingatkan kepada perangkat desa agar setiap persoalan yang dihadapi harus diselesaikan melalui musyawarah di desa.

“Jangan sampai persoalan ini masuk ke kami atau aparat penegak hukum. Jika sudah masuk ke ranah hukum dan dalam penyelidikan ada potensi melanggar hukum, kita akan tindak tegas sesuai kewenangan kita sebagai APH,” tegasnya.

“Saya mengajak kepada para perangkat desa untuk menjaga diri agar tidak ada niat-niat untuk mengambil keuntungan,” pungkasnya.

Kasatreskrim Polres Boltim, AKP Denny Tampenawas, mengatakan dalam mengelola ADD dan DD dibutuhkan orang yang berintegritas, memiliki mental yang baik, dan harus punya prinsip.

“Karena kegiatan yang dijalankan adalah untuk kepentingan masyarakat. Dan dia harus memahami betul aturan yang berlaku,” katanya.

Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk mengawal pembangunan di desa.

“Mari kita kawal pembangunan di desa, mari kita saling mengingatkan agar tidak terjadi hal-hal yang tak baik,” ujarnya.

Sementara, Sangadi Modayag III, Hariyanto Mamonto mengucapkan terima kasih kepada Kasi Intel Kejari Kotamobagu dan Kasatreskrim Polres Boltim yang telah menyempatkan waktu memberikan penyuluhan hukum di desanya.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih. Dengan adanya kegitan ini akan lebih menambah pengetahuan kita tentang cara mengelola keuangan desa,” katanya. (irgie)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.