Pengadaan Rambu Lalulintas, Dishub Kotamobagu Usulkan Anggaran Rp160 Juta
Kuasa.id, Kotamobagu –Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu rencana melakukan penambahan rambu lalulintas disejumlah ruas jalan di Kotamobagu. Terkait rencana itu, Dishub akan mendata kebutuhan jumlah rambu lalulintas yang akan dipasang, pemerintah segera menurunkan tim di lapangan.
Menurut, Kepala Dishub Nasli Paputungan, kuota penambahan rambu lalintas ada 100 titik. Namun pihaknya terelbih dahulu memetakan jenis-jenis rambu lalulintas yang akan dipasang.
“Triwulan tiga ini tim turun lapangan lakukan pendataan,” katanya belum lama ini.
Dijelaskanya, metode pendataan, pihaknya akan melihat mana yang menjadi kewenagan daerah. Sedangkan yang menjadi kewengan provinsi dan pemerintah pusat, mengajukan usulan kepada yang memegang kewenangan dimaksud.
Lebih lanjut ia katakana, terkait pengadaan rambu-rambu lalulintas pihaknya akan mengalokasikan anggaran melalui APBD Perubahan 2019.
“Anggaranya kita usulakan Rp160 juta,” sebutnya. (*)