Penanggulangan Stunting, Asripan Minta Lurah dan Sangadi Bekoordinasi dengan Puskesmas
KOTAMOBAGU – Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani meminta lurah dan sangadi berkoordinasi dengan Puskesmas untuk penanggulangan stunting.
“Koordinasi wajib dilakukan untuk memastikan anak-anak yang tergolong stunting, agar nantinya penanggulangannya dapat dilaksanakan dengan baik,” kata Asripan Nani pada Rakor Tim Percepatan Penanggulangan Stunting di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, Senin (18/12/2023)
Selain itu dikatakannya, pembangunan sumberdayaanusia berkualitas merupakan pilar bagi pencapaian visi Indonesia Emas Tahun 2045.
“Dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, yang menetapkan angka Prevalensi Stunting harus menyentuh 14 persen maka tentu diperlukan strategi dalam rangka mengatasi permasalahan tersebut, seperti menurunkan prevalensi stunting, meningkatkan kualitas penyiapan kehidupan berkeluarga, menjamin pemenuhan asupan gizi, memperbaiki pola asuh, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan, serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi,” harapnya. (Abdul Marham)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.