Pemkot Kotamobagu Tertibkan Pedagang yang Buka Lapak di Jalan Area Pasar 23 Maret

KOTAMOBAGU – Pemkot Kotamobagu melakukan penertiban pedagang yang berjualan di badan jalan area Pasar 23 Maret di Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, Rabu (11/1/2023).

Menurut Kepala Disdagkop-UKM Kotamobagu, Ariono Potabuga, kondisi kawasan pasar terlihat tak tertata lagi. Padahal pihaknya telah menyediakan tempat yang semestinya

“Makanya kita tertibkan yang berjualan di badan jalan. Kita arahkan kembali ke tempat yang sudah ada dan sangat layak untuk dipakai berjualan,” katanya.

Sementara,  Kepala Satpol-PP dan Damkar Kotamobagu, Sahaya Mokoginta mengatakan kegiatan itu adalah agenda rutin yang dilaksanakan tiap hari.

Menurutnya,pihaknya dan seluruh dinas terkait akan mengembalikan kembali fungsi jalan sebagaimana mestinya apalagi pasca malam akhir tahun.

“Secara rutin Pemkot Kotamobagu kembali melaksanakan penertiban di semua tempat publik termasuk beberapa pasar seperti Pasar Poyowa Kecil, Pasar Genggulang dan Pasar 23 Maret,” ujarnya

“Intinya kita kembali mengembalikan fungsi jalan karena pasca malam pergantian tahun, tentu sudah banyak jalan yang dialihfungsikan dan dijadikan tempat berjualan, sehingga secara rutin kami laksanakan penertiban di jalan hingga trotoar pasar,” tegasnya

“Tidak bosan-bosan kami sampaikan bahwa silahkan menempati tempat berjualan yang sudah disediakan pemerintah, jangan lagi menggunakan badan jalan untuk berjualan karena pada umumnya masyarakat juga mengharapkan demi kepentingan bersama dan tidak mengganggu kepentingan umum,” pungkasnya. (Abdul Marham)

 

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.