Pemkot Kotamobagu Perkuat Pencegahan Kekerasan terhadap Anak di Sekolah
KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu terus memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak. Pencegahan kekerasan terhadap anak menjadi bagian penting dari upaya membangun kualitas pendidikan sekaligus memastikan setiap anak dapat belajar dan berkembang secara optimal.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak yang dilaksanakan Senin, 5 Oktober 2026, di Aula Pertemuan Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu, dengan melibatkan para kepala sekolah dan guru se Kota Kotamobagu, Selasa (6/10/2026).
Mewakili Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, kegiatan tersebut dihadiri dan diberikan pengarahan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta.
Dalam arahannya, Sahaya menegaskan bahwa pencegahan kekerasan terhadap anak tidak boleh menunggu sampai terjadi kejadian. Sekolah harus mampu menjadi lingkungan yang memiliki kepekaan terhadap berbagai persoalan yang dihadapi peserta didik sekaligus menjadi bagian dari sistem pencegahan sejak dini.
“Pencegahan bukan hanya bagaimana kita menangani kejadian setelah terjadi, tetapi bagaimana kita mampu membaca tanda-tanda kecil, membangun komunikasi, dan bertindak sebelum persoalan berkembang menjadi lebih besar,” ujar Sahaya.
Menurutnya, perkembangan zaman membawa perubahan terhadap pola interaksi dan tantangan yang dihadapi anak. Karena itu, pendekatan pendidikan juga perlu menyesuaikan tanpa meninggalkan nilai-nilai baik yang menjadi dasar pembentukan karakter.
“Zaman sudah berubah. Dunia anak-anak sekarang adalah dunia yang berbeda. Cara mendidik harus menyesuaikan zaman, tanpa kehilangan nilai-nilai baik yang ingin kita tanamkan,” katanya.
Sahaya menegaskan, perubahan pendekatan pendidikan tidak berarti menghilangkan ketegasan guru. Guru tetap memiliki peran penting dalam membentuk disiplin dan karakter peserta didik, namun ketegasan harus dilakukan secara profesional dan proporsional.
“Guru harus tetap tegas, tetapi ketegasan itu harus berada dalam koridor pendidikan dan perlindungan anak. Tegas tidak identik dengan keras,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan para kepala sekolah dan guru agar lebih aktif melakukan pencegahan di lingkungan sekolah. Guru tidak hanya dituntut mengenali kekerasan setelah terjadi, tetapi juga melakukan langkah-langkah sederhana yang dapat mencegah persoalan berkembang.
Guru diminta memantau perubahan perilaku peserta didik, membuka ruang komunikasi, segera menindaklanjuti laporan atau tanda-tanda perundungan, serta memastikan konflik antar siswa tidak dibiarkan berlarut-larut.
Perhatian juga perlu diberikan terhadap ejekan yang dilakukan berulang, pengucilan, perbedaan kondisi sosial dan ekonomi, konflik antar siswa, relasi senior dan junior, serta perundungan melalui media sosial dan grup percakapan.
Anak yang tiba-tiba menjadi pendiam, sering menyendiri, kehilangan semangat belajar, takut bertemu seseorang, atau mengalami perubahan kehadiran perlu didekati secara persuasif untuk mengetahui persoalan yang dihadapinya.
“Guru perlu hadir sejak persoalan masih kecil. Dengarkan anak, jangan langsung menyalahkan, dan segera ambil langkah yang tepat ketika menemukan tanda-tanda kekerasan atau perundungan,” ungkapnya.
Menurut Sahaya, tidak semua anak memiliki keberanian untuk datang dan menceritakan persoalan yang dialaminya. Karena itu, guru perlu membangun komunikasi yang membuat anak merasa aman untuk berbicara tanpa takut disalahkan atau dipermalukan.
“Yang dibutuhkan bukan kecurigaan terhadap setiap interaksi antar siswa, tetapi kepekaan untuk membedakan mana candaan dan mana tindakan yang sudah menimbulkan tekanan atau merendahkan anak,” tandasnya.
Melalui sosialisasi tersebut, Pemerintah Kota Kotamobagu berharap para kepala sekolah dan guru semakin memahami pentingnya pencegahan kekerasan terhadap anak serta mampu mengambil langkah yang tepat ketika menemukan persoalan di lingkungan sekolah.
Pemerintah Kota Kotamobagu juga mendorong agar upaya tersebut tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi menjadi bagian dari budaya pendidikan sehari-hari, sehingga sekolah dapat benar-benar menjadi ruang yang aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, membangun karakter, dan mengembangkan potensi dirinya.
Dengan penguatan peran sekolah, guru, keluarga, dan masyarakat, Pemkot Kotamobagu berkomitmen membangun lingkungan yang tidak hanya mendukung pencapaian akademik, tetapi juga memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan, penghormatan, dan kesempatan untuk berkembang secara optimal. (Lamk)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.