Pemkot Kotamobagu Menggelar Diseminasi Audit Kasus Stunting
KOTAMOBAGU – Pemkot Kotamobagu menggelar Diseminasi dan Rencana Tindak Lanjut Hasil Kajian dan Analisa Kasus Stunting di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Kamis (2/11/2023).
Sekda Sofyan Mokoginta saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan audit kasus stunting setelah mengidentifikasi risiko stunting, mengetahui penyebab sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus serupa, analisis faktor risiko terjadinya stunting pada balita.
Kemudian akan diperoleh rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tatalaksana kasus serta upaya pencegahan, terakhir yaitu memberikan respon tindak lanjut berupa rekomendasi.
“Audit kasus Stunting ini penting dilakukan dalam meningkatkan pemahaman dan komitmen para pemangku kepentingan terkait dalam pengambilan keputusan menurunkan angka stunting di daerah. pengambilan keputusan ini penting agar tepat sasaran sehingga tujuan RPJMN Tahun 2024 untuk menurunkan angka prevalensi stunting sampai 14 persen tercapai,” kata Sofyan.
Sementara, Kepala Dinas PP-KB Kotamobagu, Ahmad Yani Umar menyampaikan begitu pentingnya peran dari semua pihak dalam menangani kasus stunting.
“Dengan dilaksanakannya audit kasus stunting, sangat diharapkan peran semua pihak khususnya instansi teknis serta di bantu oleh camat, sangadi, lurah dan masyarakat agar bersama-sama berperan dalam percepatan penurunan angka stunting di Kotamobagu,” ungkapnya
Turut Hadir dalam kegiatan tersebut para Narasumber, OPD Teknis yang terkait penanganan Stunting, Camat, Lurah dan Sangadi di Kotamobagu. (Abdul Marham)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.