Pemkot Kotamobagu Imbau Masyarakat Perketat Pengawasan untuk Cegah Perilaku Menyimpang
KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam kebakaran (Satpol PP dan Damkar) mengeluarkan himbauan resmi kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan peran aktif dalam mencegah perilaku menyimpang yang dinilai bertentangan dengan nilai agama, adat, budaya, dan norma sosial.
Himbauan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Satpol PP dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum (trantibum), termasuk pembinaan kehidupan masyarakat yang bermoral dan berperadaban.
Kepala Satpol PP Kota Kotamobagu, menyampaikan bahwa upaya pencegahan ini penting dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap generasi muda dari pengaruh negatif pergaulan bebas dan konten digital yang meresahkan.
“Kami meminta dukungan dan partisipasi masyarakat. Pengawasan terhadap generasi muda bukan semata tugas sekolah atau pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama sebagai orang tua, keluarga, dan lingkungan,” ujar Sahaya, Senin (24/11/2025).
Ia menambahkan bahwa fenomena penyebaran konten dan ajakan yang mengarah pada perilaku menyimpang sudah mulai masuk melalui media sosial dan pergaulan sehari-hari.
“Satpol PP tidak hanya melakukan penegakan Peraturan Daerah, tetapi juga menjalankan fungsi pembinaan untuk menjaga moral dan kesehatan masyarakat. Yang kami lakukan bukan untuk mendiskriminasi siapapun, tetapi untuk melindungi generasi muda dari kerusakan moral serta berbagai risiko sosial dan kesehatan,” tegasnya.
Menanggapi fenomena tersebut, Kepala Dinas Sosial Kota Kotamobagu, Noval Manoppo, menilai bahwa perilaku menyimpang di kalangan remaja tidak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga dapat berdampak lebih luas pada stabilitas sosial dan ketahanan keluarga.
“Banyak kasus sosial berawal dari hilangnya kontrol diri, lemahnya pengawasan keluarga, serta pergaulan yang tidak terarah. Jika perilaku menyimpang tidak dicegah sejak dini, konsekuensi sosialnya bisa panjang — mulai dari penelantaran nilai moral, gangguan psikologis, hingga potensi tindakan kekerasan dan eksploitasi,” jelas Noval.
Ia menegaskan bahwa penanganan kasus sosial bukan hanya tugas pemerintah, tetapi perlu kolaborasi seluruh elemen masyarakat.
“Kami berharap orang tua, tokoh agama, dan sekolah turut menguatkan pendidikan karakter. Pencegahan jauh lebih baik daripada penanganan ketika masalah sudah terjadi,” ungkapnya.
Melalui himbauan ini, Satpol PP dan Pemerintah Kota Kotamobagu mengajak masyarakat untuk:
– Menguatkan ketahanan keluarga sebagai fondasi pembentukan karakter anak dan remaja.
– Mengawasi penggunaan media sosial dan lingkungan pergaulan generasi muda.
– Menghidupkan pendidikan agama, moral, dan budaya di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
– Mengoptimalkan peran tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat dalam pembinaan sosial.
– Melaporkan kepada Satpol PP atau pemerintah setempat apabila ditemukan aktivitas penyebaran atau ajakan terhadap perilaku menyimpang di lingkungan masyarakat.
Di akhir pernyataannya, kasat pol PP kembali menegaskan komitmen lembaganya dalam pembinaan dan upaya preventif.
“Kami berharap masyarakat tidak ragu berkoordinasi dengan Satpol PP. Mari bersama menjaga Kotamobagu agar tetap aman, religius, dan bermartabat. Generasi kita harus terlindungi dari dampak negatif modernisasi yang tidak sesuai kultur dan ajaran agama,” tutupnya.
Dengan dikeluarkannya himbauan ini, Satpol PP dan dinas sosial berharap pola pengawasan dan kepedulian masyarakat semakin meningkat sehingga potensi penyimpangan dapat ditekan sejak dini. (Lamk)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.