Pemkot Kotamobagu Gelar SKD CPNS Senin Pekan Depan
Kuasa. NET, KOTAMOBAGU – Pemkot Kotamobagu akan menggelar seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021, Senin, 11 Oktober pekan depan.
Sejumlah ketentuan diatur guna mendukung jalannya SKD dapat berjalan dengan baik.
Berikut ketentuan bagi Peserta SKD CPNS Kotamobagu:
Wajib membawa dokumen :
– Kartu Tanda Penduduk (KTP), Asli/Surat Keterangan pengganti KTP asli yang masih berlaku/kartu kelaurga asli/salinan kartu keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang.
– Kartu tanda peserta ujian, telah di cetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id
– Formulir deklarasi sehat, terdapat pada portal https://sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian SKD dan paling lambat H-1 sebelum ujian.
– Hasil test RT PCR atau Rapid Test Antigen, hasil test RT PCR kurun waktu maksimal 2×24 jam atau Rapid Test Antigen kurun waktu maksimal 1×24 jam dengan hasil Negatif/Non Reaktif yang ditunjukkan kepada ketua panitia seleksi pengadaan CPNS.
Larangan bagi peserta:
-Membawa buku, catatan, jam tangan, perhiasan, kalkulator, peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flashdisk, telepon genggam atau alat komunikasi lainnya dan kamera dalam bentuk apapun.
– Menggunakan komputer lain selain untuk aplikasi CAT.
– Bertanya/berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlagsung.
– Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung.
– Tidak diperkenankan membawa makanan dan minuman kedalam ruangan seleksi.
– Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia.
– Merokok dalam ruangan seleksi.
– Peserta yang melanggar ketentuan tersebut maka tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur. (*)