Pemkot-DPRD Kotamobagu Bahas Dua Agenda Strategis, Perubahan APBD dan Perlindungan Anak

KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib (WG) bersama Wakil Wali Kota, Rendy Virgiawan Mangkat (RVM) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025, serta Ranperda tentang Perlindungan Anak.

Suasana rapat paripurna di Gedung DPRD Kotamobagu, Senin (22/9/2025) (foto: kominfo ktg)

Rapat paripurna tersebut digelar di Gedung DPRD Kota Kotamobagu dan dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta didampingi Wakil Ketua Jusran Deby Mokolanot dan Wakil Ketua Ahmad Sabir, serta turut dihadiri para anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, para Asisten, pimpinan perangkat daerah, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, Senin (22/9/2025).

Dalam sambutannya, Wali Kota Weny Gaib menegaskan bahwa Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 bukan sekadar penyesuaian program, tetapi merupakan bentuk nyata konsistensi pemerintah dalam melaksanakan pembangunan berkelanjutan.

Suasana rapat paripurna di Gedung DPRD Kotamobagu, Senin (22/9/2025) (foto: kominfo ktg)

“Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025 ini, juga bukan hanya sekadar untuk menyelaraskan program dan kebijakan yang ada, akan tetapi juga sebagai wujud nyata akan komitmen kita semua untuk terus menjaga konsistensi dan sinergi dalam rangka pelaksanaan program dan pembangunan yang berkelanjutan,”ucap Wali Kota.

Lebih lanjut, ia berharap Perubahan APBD 2025 dapat memberikan dampak signifikan, baik dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat maupun dalam memperkuat kinerja perangkat daerah.

Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, juga untuk menciptakan keseimbangan yang harmonis antara kebutuhan masyarakat, kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Sulawesi Utara, serta untuk pencapaian Target – Target Pembangunan di Kota Kotamobagu.

“Melalui Perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025 ini, juga diharapkan akan dapat memberikan dampak yang signifikan dalam upaya meningkatkan Kesejahteraan masyarakat serta Kinerja Instansi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu,”ujarnya.

Wali Kota Kotamobagu, juga menyampaikan apresiasi yang setinggi – tingginya disertai ucapan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu, yang telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perlindungan Anak.

“Saya atas nama jajaran Eksekutif, ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi – tingginya disertai ucapan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada pihak eksekutif, atas komitmen serta kepedulian yang tinggi, untuk menghadirkan regulasi yang sangat penting, bagi masa depan anak – anak di daerah ini,”ungkapnya.

“Ranperda Tentang Perlindungan Anak ini, merupakan langkah penting dan strategis, serta bentuk komitmen kita semua dalam rangka mewujudkan Perlindungan, Pemenuhan Hak Anak, dan Tumbuh Kembang Anak yang Optimal di daerah ini. Untuk itu, saya atas nama Pihak Eksekutif, menyatakan Menerima Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perlindungan Anak yang disampaikan pihak Legislatif, untuk dibahas ke tingkat selanjutnya,”sambungnya lagi.

Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu yang dipimpin Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot, Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Ahmad Sabir para Anggota DPRD Kota Kotamobagu, Perwakilan Forkopimda, para Asisten, para Pimpinan Perangkat Daerah serta Pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. (Lamk/advertorial)

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.