Pemkab Bolmong Berhasil Kembangkan CSIRT, Satu-satunya di Sulawesi Utara
BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) patut berbangga karena menjadi satu-satunya di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang berhasil mengembangkan Computer Security Incident Response Team (CSIRT).
Hal ini terungkap dalam acara peluncuran CSIRT yang dilaksanakan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Auditorium dr. Roebiono Kertopati, Kantor BSSN, Sawangan Depok, Jawa Barat, Rabu (26/6/2024)
Dari 514 kabupaten dan kota di Indonesia, hanya 14 yang telah meluncurkan CSIRT, salah satunya adalah Dinas Kominfo Kabupaten Bolaang Mongondow. Selain itu, lima kementerian/lembaga sektor pemerintahan dan pendidikan di BSSN juga turut meluncurkan CSIRT.
Peluncuran ini dihadiri oleh Kepala BSSN, Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian. Dalam sambutannya, Hinsa menegaskan pentingnya penguatan keamanan siber nasional. Menurutnya, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024 mengamanatkan pembentukan 131 CSIRT sebagai salah satu proyek prioritas strategis. Selain itu, pembentukan CSIRT juga diatur dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital (IIV).
“Pembentukan CSIRT penting dilakukan agar manajemen insiden lebih terorganisir dan mengurangi tingkat risiko siber yang tinggi,” ujar Hinsa.
Ia menambahkan bahwa CSIRT memiliki t
iga fungsi utama: layanan reaktif (koordinasi insiden, triase insiden, resolusi insiden), layanan proaktif (publikasi informasi kerawanan, keamanan, tren teknologi, dan audit keamanan informasi), serta layanan peningkatan kualitas keamanan (bimbingan teknis, workshop, cyberdrill test).
Sebanyak 19 instansi pemerintah pusat juga turut serta dalam peluncuran ini, termasuk Badan Pangan Nasional, Dewan Ketahanan Pangan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, serta beberapa pemerintah kota dan kabupaten lainnya. Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN, Sulistyo, menyatakan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk penguatan dan pembinaan CSIRT sektor pemerintahan, serta mensosialisasikan layanan CSIRT.
Pembentukan CSIRT di 32 kabupaten/kota dari total 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia merupakan program prioritas nasional BSSN. Dari 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow adalah satu-satunya yang berhasil membentuk CSIRT.
Dengan pembentukan CSIRT, diharapkan manajemen insiden siber di sektor pemerintahan semakin terorganisir dan mampu mengurangi risiko siber, serta meningkatkan keamanan informasi di Bolmong. (gie)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.