PAD Kotamobagu Turun Akibat Pandemi

0

Kuasa.NET, KOTAMOBAGU – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kotamobagu alami penurunan. Hal itu dikarenakan adanya pandemi mengakibatkan seluruh sumber PAD termasuk di sektor usaha lesu.

“Untuk pajak sendiri dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk ke APBD perubahan, terjadi penurunan. PAD sebelum perubahan Rp.679.885.087.463, setelah perubahan Rp. 615.513.281.098. Turun sekitar Rp. 64.371.806.365 atau 9,47%,” kata Kabid Pendataan dan Pendaftaran, Ilmar Ruman.

Dijelaskanya, pendapatan dari pajak menurun jauh dikarenakan tingkat kunjungan konsumen berkurang di berbagai sektor seperti restoran, hotel, dan tempat hiburan lainnya.

“Pajak hotel sebelum perubahan Rp. 1.700.000.000, setelah perubahan Rp. 1.100.000.000. Pajak Restoran sebelum perubahan Rp. 2.500.000.000, setelah perubahan Rp. 1.600.000.000, dan pajak hiburan sebelum perubahan Rp. 350.000.000, setelah perubahan Rp. 136.500.000,” ujarnya.

Sejauh ini, kata dia, realisasi pendapatan sudah dilakukan.

“Untuk penghapusan pajak tidak diberlakukan, mengingat pajak adalah titipan dari konsumen. Jadi kami memberikan kemudahan kepada pelaku usaha membayar pajak sampai akhir tahun 2020,” pungkasnya.(*/gie)

Leave A Reply

Your email address will not be published.