Operasi Keselamatan Jelang Ramadan, Satlantas Kotamobagu Temukan 90 Pelanggaran 

HUKRIM – Menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotamobagu terus mengintensifkan Operasi Keselamatan di sejumlah ruas jalan wilayah Kota Kotamobagu. Operasi ini digelar sebagai upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat menjelang Ramadhan.

Dalam dua hari pelaksanaan operasi, Satlantas Polres Kotamobagu mencatat sekitar 90 kasus pelanggaran lalu lintas. Mayoritas pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, pengendara di bawah umur, hingga penggunaan knalpot brong.

Kasat Lantas Polres Kotamobagu, AKP Luster Simanjuntak mengungkapkan bahwa pelanggaran lalu lintas masih cukup tinggi ditemukan di lapangan saat Operasi Keselamatan berlangsung.

“pelanggaran di dominasi tidak menggunakan Helm saat berkendara, kemudian pengendara anak di bawah Umur, hingga pengguna Knalpot Brong,” Kata Kasat lantas di ruang kerjanya pada (3/2/2026).

Ia menjelaskan, meski melakukan penindakan, pihaknya tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada para pelanggar lalu lintas. Selain penegakan hukum, Satlantas juga memberikan pembinaan dan edukasi agar pengendara lebih sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya.

“Satlantas Polres Kotamobagu, dalam melakukan penindakan, mengedepankan humanis, serta memberikan pembinaan kepada para pelanggar lalulintas di jalan raya,” ucapnya.

Namun demikian, khusus untuk penggunaan knalpot brong, Satlantas Polres Kotamobagu menegaskan tidak ada toleransi. Menurut Kasat Lantas, knalpot brong tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu ketertiban umum dan berpotensi memicu konflik di masyarakat.

“Operasi Keselamatan ini tidak ada toleransi untuk Knalpot Brong, karena mengganggu saudara kita umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan ramadhan,” ungkapnya.

Ia pun mengimbau seluruh pengendara agar tidak menggunakan knalpot brong. Pihak kepolisian, kata dia, tidak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran tersebut.

“Kami mengingatkan pengendara, jangan coba coba menggunakan knalpot brong, kami akan tindak tegas kepada siapa saja, ini juga tidak lepas dari perintah pak kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto SIK MH, serta dukungan penuh dari masyarakat kotamobagu,” pungkasnya. (Lamk)

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.