Nataru, Status Level PPKM di Kotamobagu Disesuaikan dengan Kondisi Epidemiologi Covid-19

0

Kuasa.NET, KOTAMOBAGU – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotamobagu, Alfian Hasan, mengatakan status level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) disesuaikan dengan situasi dan kondisi epidiemiologi covid-19 di daerah.

“Penerapan PPKM level 1 di Kotamobagu akan berakhir tanggal 23 Desember 2021. Namun jika pada surat edaran adanya pembatalan PPKM level 3 yang rencananya keluar pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022, dan jika Kota Kotamobagu Zona Hijau maka akan tetap menerapkan PPKM level 1,” kata Alfian, pekan lalu.

Ia juga berharap, status zona hijau akan terus bertahan di Kotamobagu, sehingga kelonggaran aktivitas masyarakat menjadi 75 persen.

“Aktivitas masyarakat akan dibuka sebesar 75 persen dan ini upaya untuk memulihkan perekonomian di daerah. Kita berdoa saja mudah-mudahan kita tetap pada Zona Hijau penyebaran Covid-19,” harapnya.(*/gie)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.