
KUPA-PPAS 2025 Disahkan, Wali Kota Kotamobagu: Ini Bukti Kemitraan yang Kuat
KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, bersama Wakil Wali Kota, Rendy Virgiawan Mangkat, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu yang digelar di Gedung DPRD, Kamis (18/9/2025).
Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan dalam agenda pembicaraan tingkat II pengambilan persetujuan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA-PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta menyampaikan bahwa agenda ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Kotamobagu, yang sebelumnya telah melalui tahapan rapat kerja dan pembahasan di tingkat komisi.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan pemikiran dan komitmen dalam proses pembahasan hingga tercapai kesepakatan bersama.
“Atas nama pribadi dan jajaran eksekutif menyampaikan apresiasi yang setinggi – tingginya disertai ucapan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD kota Kotamobagu yang telah memberikan pikiran, serta komitmen yang tinggi, sehingga pada malam ini kita dapat menyetujui bersama tentang kebijakan umum perubahan APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2025 dan menetapkan rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan adat,” ucap Wali Kota.
Lebih lanjut, Wali kota menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan terhadap KUPA – PPAS tahun anggaran 2025, merupakan wujud nyata tanggung jawab kita bersama kepada daerah dan seluruh masyarakat.
“Kesepakatan ini juga bukti kesetaraan, sekaligus bukti nyata, akan kuatnya kemitraan antara eksekutif dan legislatif di daerah ini, dalam mengemban amanah untuk menyukseskan pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan di daerah ini,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan dalam pembahasan KUPA – PPAS tahun anggaran 2025, kami menerima berbagai usulan dan masukan dari pihak Legislatif yang bertujuan menghasilkan program prioritas yang benar – benar mendesak untuk segera dilaksanakan.
“Bagi pihak eksekutif, masukan dan saran yang disampaikan pihak legislatif merupakan hal yang sangat penting karena masukan, pendapat dan saran yang disampaikan tentunya juga semakin mempertajam substansi dalam dalam rancangan kebijakan umum perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah serta prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2025,” ungkapnya.
Dengan ditandatanganinya KUPA – PPAS tahun anggaran 2025, maka kita semua menyepakati bersama bahwa dokumen tersebut merupakan pedoman dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD kota Kotamobagu tahun 2025, yang selanjutnya akan kami ajukan kembali pada DPRD Kota Kotamobagu. (Lamk)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.