Kotamobagu Raih Nilai Tertinggi IPKD Kategori Kota se-Sulut

KOTAMOBAGU – Kotamobagu mendapatkan nilai tertinggi Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Kategori Kota Se-Sulawesi Utara (Sulut).

Berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 397 Tahun 2021, tentang penetapan hasil Pengukuran IPKD, Kotamobagu masuk sebagai kota dengan indeks pengukuran tertinggi yakni 71,8958 dengan nilai B.

Kepala Bapelitbanda Kotamobagu Adnan Masinae, mengatakan (IPKD) bertujuan untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah lebih baik dari tahun ke tahun. “Regulasinya diatur dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah,” kata Adnan, Kamis (12/1/2023).

Menurutnya, IPKD memuat berbagai dokumen yang ditinjau dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Kemudian, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), APBD, LKPD sampai dengan opini BPK atas LKPD,” terang Adnan.

Sementara, Kabid Penelitian dan Pengembangan (Litbang), Liskawati Mokdompit mengatakan hasil pengukuran IPKD memberikan gambaran secara utuh pada proses pengelolaan keuangan daerah.

“Sebab dimensi tersebut melihat dari proses perencanaan pembangunan di daerah sampai dengan proses pelaporan keuangan,” katanya.

“Untuk mendapatkan hasil pengukuran indeks, IPKD dibagi menjadi 6 dimensi . Yang terdiri atas  kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, kualitas anggaran belanja dalam APBD, transparansi pengelolaan keuangan daerah,  penyerapan anggaran, kondisi keuangan daerah, opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD),” pungkas Liskawati. (Abdul Marham)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.