Kotamobagu Miliki 2 Sektor yang Perlu Dikembangkan, Ini Penjelasan Pj Wali Kota

KOTAMOBAGU – Penjabat (Pj) Walikota Kotamobagu, Asripan Asripan Nani membuka bimbingan teknis (Bimtek) tahap IV Penyusunan Masterplan Smart City Kotamobagu.

Bimtek yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotamobagu, ini berlangsung di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, Senin (16/10/2023).

Asripan Nani, mengatakan bimtek ini merupakan roadmap atau peta jalan guna merumuskan kebijakan perencanaan strategis daerah ini.

“Dokumen ini sangat penting untuk perumusan nanti, karena tanpa roadmap kita hanya bisa meraih-raih. Olehnya terima kasih untuk Kementerian Kominfo dan Dinas Kominfo yang sudah memprakarsai kegiatan. Hal ini sesuatu yang wajib bagi kita bersama guna merumuskan Kotamobagu sebagai kota apa untuk ke depan,” terangnya.

Lebih lanjut Asripan menilai ada 2 sektor yang perlu dikembangkan di Kotamobagu yakni pendidikan dan kesehatan.

“Hari ini kita menyiapkan smart city atau kota cerdas, bagi saya ini sesuatu yang sifatnya penting karena kita akan merumuskan Kotamobagu sebagai kota yang bisa dikenal. Saya minta ke Bappeda untuk mencari jargon, rumuskan satu jargon atau akronim Kotamobagu sebagai kota apa yang terjemahannya bisa daerah sejuk, daerah adat atau daerah jasa yang mengarah sebagai kota cerdas, agar supaya dalam hal yang berkaitan dengan jargon, semua program OPD sudah bisa mengarah ke situ,” katanya.

Ada beberapa variabel yang harus disiapkan untuk menuju smart city. Baik dari segi anggaran, SDM, infrastruktur, serta dukungan perda maupun regulasi.

“Penyusunan terakhir tahap empat ini, tentu sudah menghasilkan goal endingnya kemana. Saya minta Bappeda bentuk tim kecil untuk membuat rumusan agar cepat kita canangkan. Kotamobagu harus ada identitas nilai kearifan lokal. Baik itu makanan, kultur, budaya maupun sektor lainnya,” pungkasnya.

Sementara Kadis Kominfo Kota Kotamobagu, M. Fahri Damopolii mengatakan dasar bimtek ini yakni Instruksi presiden No. 3 tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi Nasional pengembangan E-Government dan Memorandum Of Understanding antara pemerintah kota Kotamobagu dengan Dirjen Aplikasi Informatika kementerian Kominfo Republik Indonesia, No. 005/Pem/KK/KB/II/2023 dan No. B55/DJAI/HK.0402/02/2023.

Dijelaskannya, maksud dan tujuan kegiatan tersebut Tersedianya dokumen master plan Smart City sebagai pedoman dalam pembangunan dan pengembangan kota cerdas di Kotamobagu, dengan tujuan dasar sebagai acuan dalam penyusunan rencana pembangunan smart city.

“Sebagai alat pengendali seluruh kegiatan dalam upaya untuk mendukung implementasi smart city di kota Kotamobagu, menyelaraskan peradaban smart city dengan proses bisnis pemerintah daerah, OPD lainnya, instansi terkait serta dapat berakselerasi dalam percepatan transformasi birokrasi, mendorong proses pengembangan smart city yang efektif, efisiensi, inklusif dan partisipatif di kota kotamobagu,” jelasnya.

Bimtek ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Kominfo, Mila Karmila, dan dihadiri Asisten II Pemkot, Adnan Masinae, para pimpinan OPD, camat, lurah/kades serta peserta bimtek.(Abdul Marham)

 

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.