Komisi I DPRD Kotamobagu Ingatkan Sangadi untuk Berhati-hati Dalam Pengelolaan Keuangan Desa
KOTAMOBAGU – Ketua Komisi I DPRD Kotamobagu Agus Suprijanta mengingatkan para kepala desa (Sangadi) agar berhati-hati dalam pengelolaan keuangan desa.
“Saya ingatkan, para kepala desa, untuk berhati-hati dalam pengelolaan keuangan desa. Pengelolaan keuangan desa ini menjadi sorotan dari BPK maupun KPK,” kata Agus pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama 15 Sangadi di Gedung DPRD KotamobaguJala Paloko Kinlaang, Rabu (25/1/2023).
Senada dikatakan Poltisi Fraksi Partai Demokrat Alfitri Tungkagi. Ia menekankan agar pemanfaatan Dana Desa harus dan wajib merujuk pada regulasi yang berlaku.
“Dalam penggunaan dana desa ini, para sangadi atau kepala desa berhati-hati, dan tentu berdasarkan regulasi yang ada. Hal ini guna mengantisipasi penyalahgunaan dana desa,” kata Alfitri.
Selain Agus Suprijanta dan Alfitri Linggotu , RDP tersebut juga dihadiri Anggota DPRD, Fachrian Mokodompit, Yunita Lontoh dan Anugerah Begie Gobel.
RDP tersebut yakini berkaitan dengan Realisasi Anggaran Dana Desa (DD) dan juga Alokasi Dana Desa (ADD) pada tahun 2022 serta rencana anggaran pada 2023.(Nofa Nofia)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.