Kejari Kotamobagu Siap Limpahkan Dua Berkas Perkara Korupsi ke Pengadilan Tipikor

KOTAMOBAGU – Dua berkas perkara korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu Siap dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Dua berkas perkara itu yakni, kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Kuliner Kotamobagu dan Kasus Dugaan Korupsi Bantuan Sosial Pembangunan Rehabilitasi Sosial-Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) di Dinas Sosial (Dinsos) Bolaang Mongondow (Bolmong).

“Saat ini sudah tahap satu. Dan sudah siap untuh dilimpah,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Elwin Agustian Khahar, SH, MH, Rabu, 21 September 2022.

Sementara, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Agus Susandi, SH, MH menambahkan dalam tahap 1 ini, berkas yang ada dari jaksa penyidik akan diteliti Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Selanjutnya berkas perkara akan dilakukan penelitian oleh jaksa peneliti yang ditunjuk dalam jangka waktu tujuh hari untuk menentukan apakah berkas perkara dapat dinyatakan lengkap atau belum secara formil maupun materiil dan tujuh hari untuk memberikan petunjuk apabila berkas perkara belum lengkap,” terangnya.
“Prinsipnya berkas sudah siap untuk disidangkan,” tambahnya. (wira gie)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.